Pelaku Penyalahgunaan Gunakan Narkoba di Bekuk Opsnal Polsek Tualang
Kamis, 17-06-2021 - 21:37:42 WIB 👁 56724
SERGAPONLINE.COM SIAK - Diduga pelaku penyalahgunaan gunakan Narkoba jenis Shabu-shabu di bekuk Opsnal Polsek Tualang,hal ini diungkapkan kepada Awak Media oleh AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K melalui Panit 1 reskrim Polsek Tualang IPDA ALAN S.Kom. informasi ini diteruskan Humas Polsek Tualang. Aipda Jonas Pakpahan.
jonas menjelaskan bahwa Pak Kapolsek memerintahkan Team Opsnal polsek tualang untuk di lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira Pukul 21.30 WibTeam Opsnal Polsek tualang mengamankan 3 (Tiga) Orang laki laki tidak di kenal dalam hal Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu shabu di Wilayah hukum Kec.Tualang Kab.Siak (RIAU).
TKP PENANGKAPAN
Jl.Pertiwi Gang Cempaka Rt.001 Rw.005 Kampung Pinang sebatang timur Kec.Tualang Kab.Siak (Tepatnya di rumah Kontrakan Sdr.EVAN)
1. pelaku Inisial YH Alias MH/ (35Tahun),
2. pelaku Inisial N(27 Tahun),
3. pelaku Inisial I, (38 Tahun),
barang bukti ( Emapat) Paket plastik klip bening sedang berisi di duga NARKOBA Jenis Shabu shabu.
2.1 (Satu) Buah Timbangan digital kecil (Alat timbang jenis NARKOBA jenis Shabu shabu)
3.1 (Satu) Buah Hanset telinga warna Hitam - Merah
4.1 (Satu) Blok plastik klip bening kosong (Alat bungkus Narrkoba jenis Shabu shabu)
5.1 (Satu) buah Plastik Asoi kosong warna Putih
6.1 (Satu) buah plastik Snack Kwaci kecil.
BERAT KOTOR BARANG BUKTI DIDUGA NARKOBA JENIS SHABU SHABU" 1.33 Gram
Informasi tersebut berupa adanya rumah Kontrakan yang sering di jadikan tempat pesta serta transaksi NARKOBA jenis Shabu shabu,
- Kemudian setelah itu,Atas Perintah Kapolsek tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K melalui Panit 1 reskrim Polsek Tualang IPDA ALAN S.Kom memerintahkan Team Opsnal polsek tualang untuk di lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah itu sekira pukul 21.30 Wib,Team Opsnal berhasil mengamankan 3 (Tiga) Orang laki laki tidak di kenal mengaku bernama Inisial YH, N,Dan I
Kemudian di setelah itu di dampingi Oleh Rt.setempat Team Opsnal polsek tualang melakukan penggeledahan badan dan dalam rumah kontrakan tersebut akan tetapi barang berupa NARKOBA jenis Shabu shabu tidak di temukan.
Selanjutnya Team Opsnal Polsek tualang mengintrogasi inisial N dan Ianya mengakui bahwa inisial N di suruh oleh inisial YH Alias MH Alias B ,untuk menyimpan NARKOBA Jenis Shabu shabu yang di masukkan dalam hansed berwarna Hitam - Merah yang sebelumnya di gantung di dinding ruangan tamu rumah, dan selanjutnya di sembunyikan di Gudang depan rumah kontrakan Sdr.EVAN.,
Setelah di cek Team Opsnal menemukan 4 (Empat) Paket plastik klip bening sedang berisikan NARKOBA Jenis Shabu shabu yang di masukkan dalam Hanset.
Kemudian selanjutnya Team Opsnal polsek tualang juga menemukan beberapa bungkus plastik klip bening kosong,serta timbangan digital (Alat timbang Narkoba jenis Shabu shabu).
selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib, Team Opsnal Polsek tualang membawa ke tiga orang tersebut serta barang bukti ke Polsek tualang untuk ditindak lanjuti di proses katanya. ( Alwi)
Komentar Anda :