Ketua FPII Setwil Riau Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Dinilai Melangkahi Perintah Presiden
Jumat, 18-06-2021 - 15:15:35 WIB šŸ‘ 31841

TERKAIT:
 
  • Ketua FPII Setwil Riau Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Dinilai Melangkahi Perintah Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M. Si yang telah mengeluarkan Pergub No 19 Tahun 2021 tentang penyebarluasan informasi penyelenggara Pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini dinilai bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Dengan dikeluarkannya Pergub No 19 Tahun 2021, bisa dikatakan Gubernur Riau telah melangkahi bahkan melecehkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, karna dalam UU No 40 Tahun 1999 tidak ada satupun pasal yang menyatakan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers, dan tidak satu pasalpun yang menyatakan wartawan harus UKW, untuk itu kami Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi menolak dan menentang pergub tersebut.karna kami menilai Gubernur Riau berusaha mengkelompokkan bahkan mengkerdilkan Profesi Pers

    Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau Demo Sumarak Sigalingging mengatakan, mari kita merujuk kepada UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2018, BNSP merupakan satu-satunya Lembaga yang diberikan Kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi, dan kita tau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dan Standart Kompetensi Kerja (SKK) khusus wartawan sudah resmi hadir dalam sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional Indonesia. Dan kita juga tau bahwa untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi Negara memberikan kewenangan hanya kepada Perguruan Tinggi dan BNSP, oleh karena itu Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau menolak Pergub No 19 Tahun 2021.

     terakhir Ketua FPII Riau juga mengatakan, Gubernur Riau tidak mengindahkan Perintah Bapak Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar tidak terlalu banyak mengeluarkan Pergub atau peraturan Daerah,(Perda) Bapak Syamsuar sebagai Gubernur yang menjadi Pemimpin pemerintahan di Provinsi Riau seharusnya bisa lebih bijak dalam mengeluarkan peraturan. Kepala Daerah jangan mau di kemudikan baik oleh Organisasi ataupun lembaga, mungkin bisa jadi bahasa yang di sampaikan kepasa Kepala Daerah itu untuk membela dan melindungi Kepala Daerah, yang
    Notabenenya mereka hanya pingin menjaga pundi-pundi mereka tIdak berkurang, maka dalam hal itu akan terlihat ketidak pintaran Kepala Daerah tersebut dalam memimpin, kita pingin Gubernur Riau bisa lebih bijak dalam mengeluarkan Peraturan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,dan seharusnya sebagai Pemimpin dapat merangkul semua media dan insan Pers yang sudah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah tempatnya memimpin,  tutupnya.

    Sumber FPII setwil Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com