Sat Narkoba Polres Rohul Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sat Narkoba Polres Rohul Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 19-06-2021 - 11:03:50 WIB 👁 32834
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Tim sat Narkoba Polres Rohul telah menangkap seorang tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.kamis 17-juni-2021.
Tersangka GO, jenis kelamin laki-laki, usia 25 tahun, warga Simpang Ngaso Kel.Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu ditangkap oleh tim di Kamar No 17 Wisma 25 Putri Melayu Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
Saat ditangkap, Tim berhasil menemukan BB berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,40 gram, 1 (satu) unit hp merk Vivo warna biru serta (satu) Bh Kaca Pirex.
Tersangka GO ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim atas laporan masyarakat ke Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi.
Kasat Narkoba Polres Rohul menyampaikan bahwa Narkoba ini merupakan Merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari bersama-sama kita berantas Narkoba di Kabupaten Rokan Hulu ini dengan cara menjauhi nya dan juga melaporkan kepada kami Sat Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan atau aktivitas baik penggunaan maupun penjualan narkoba.
Saat ini tersangka GO ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya.
Frengky Nainggolan
(Humas Polres Rohul)
Komentar Anda :