Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
Sabtu, 19-06-2021 - 14:20:39 WIB šŸ‘ 19465

TERKAIT:
 
  • Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pembebasan tiga nelayan yang menyelamatkan pengungsi Rohingya di tengah laut pada tahun 2020 lalu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara.

    Sebagaimana diberitakan Serambi.Com, dalam sidang pamungkas yang berlangsung secara virtual Senin (14/6/2021), Majelis Hakim menyebutkan untuk pelanggaran Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana.

    Ketiganya dalam kasus ini dihukum masing-masing 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidi satu bulan kurungan.
     
    Mereka adalah Faisal Afrizal (26) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan Faisal Afrizal (43) Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    "Kita mendesak agar mereka segera  dibebaskan atas dasar kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan diduga disebabkan oleh panggilan hati nurani dan rasa kemanusiaan, karena menyaksikan hidup puluhan manusia terancam akibat terombang - ambing di tengah lautan luas dalam kondisi menggenaskan tanpa kepastian masa depan," kata Ronny, Jumat (18/06/2021).

    Dia berharap ada upaya hukum untuk membebaskan ke tiga nelayan Aceh yang terpaksa mendekam di penjara itu setelah apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup para pengungsi tersebut.

    "Hak hidup bagi setiap orang adalah Hak Asasi Manusia yang harus dihormati, dan itu sudah diatur secara Internasional dan juga dijamin oleh konstitusi di negeri ini, yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun atas alasan apapun, semoga hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua  atas apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup umat manusia dari belahan dunia lainnya yang terancam itu dalam hal ini pengungsi Rohingya," tandas putra Idi Rayeuk berdarah Aceh - Minang yang dikenal sangat fokus pada isu -isu sosial diantaranya soal kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.

    Menurut Ronny, ada kalanya urusan kemanusiaan  dapat melampaui hukum manapun di setiap negara di muka bumi ini. Dia menilai setiap orang seharusnya tidak dapat dihukum hanya karena dirinya ingin menyelamatkan hidup puluhan orang lainnya yang terancam, apalagi kisah Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang amat memilukan di dunia beberapa waktu belakangan ini.

    " Harusnya para  nelayan itu tidak dihukum karena niatnya ingin menyelamatkan hidup umat manusia yang sangat memilukan itu, meski mungkin ada kesalahan lainnya yang mereka lakukan terkait Rohingya itu. Lagian bicara kasus keimigrasian di negeri ini apa  hukum sudah benar -benar ditegakkan semuanya, buktinya para koruptor biasanya bisa melenggang ke luar negeri, banyak juga kasus lainnya, apa sudah benar penegakan hukum selama ini di negeri ini, " cetus Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

    Dia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Aceh, terutama para praktisi hukum, Pers dan LSM, serta mahasiswa memberi perhatian khusus atas persoalan tersebut.

    " Kita berharap seluruh elemen masyarakat di Indonesia, terutama masyarakat Aceh, praktisi hukum, media dan LSM serta mahasiswa bisa memberi perhatian dan upaya lain untuk membebaskan tiga nelayan itu, seperti upaya banding atau kasasi, Apalagi  ketika nelayan kita ditangkap di luar negeri saja semuanya sibuk susah payah membebaskannya, ini masak mereka di dalam negeri malah dipenjarakan, meski apa yang mereka lakukan melanggar hukum, tapi perlu diingat bahwa ada saatnya nilai kemanusiaan harusnya berada lebih tinggi diatas itu semua," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com