Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
Sabtu, 19-06-2021 - 14:20:39 WIB 👁 16965

TERKAIT:
 
  • Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pembebasan tiga nelayan yang menyelamatkan pengungsi Rohingya di tengah laut pada tahun 2020 lalu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara.

    Sebagaimana diberitakan Serambi.Com, dalam sidang pamungkas yang berlangsung secara virtual Senin (14/6/2021), Majelis Hakim menyebutkan untuk pelanggaran Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana.

    Ketiganya dalam kasus ini dihukum masing-masing 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidi satu bulan kurungan.
     
    Mereka adalah Faisal Afrizal (26) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan Faisal Afrizal (43) Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    "Kita mendesak agar mereka segera  dibebaskan atas dasar kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan diduga disebabkan oleh panggilan hati nurani dan rasa kemanusiaan, karena menyaksikan hidup puluhan manusia terancam akibat terombang - ambing di tengah lautan luas dalam kondisi menggenaskan tanpa kepastian masa depan," kata Ronny, Jumat (18/06/2021).

    Dia berharap ada upaya hukum untuk membebaskan ke tiga nelayan Aceh yang terpaksa mendekam di penjara itu setelah apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup para pengungsi tersebut.

    "Hak hidup bagi setiap orang adalah Hak Asasi Manusia yang harus dihormati, dan itu sudah diatur secara Internasional dan juga dijamin oleh konstitusi di negeri ini, yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun atas alasan apapun, semoga hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua  atas apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup umat manusia dari belahan dunia lainnya yang terancam itu dalam hal ini pengungsi Rohingya," tandas putra Idi Rayeuk berdarah Aceh - Minang yang dikenal sangat fokus pada isu -isu sosial diantaranya soal kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.

    Menurut Ronny, ada kalanya urusan kemanusiaan  dapat melampaui hukum manapun di setiap negara di muka bumi ini. Dia menilai setiap orang seharusnya tidak dapat dihukum hanya karena dirinya ingin menyelamatkan hidup puluhan orang lainnya yang terancam, apalagi kisah Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang amat memilukan di dunia beberapa waktu belakangan ini.

    " Harusnya para  nelayan itu tidak dihukum karena niatnya ingin menyelamatkan hidup umat manusia yang sangat memilukan itu, meski mungkin ada kesalahan lainnya yang mereka lakukan terkait Rohingya itu. Lagian bicara kasus keimigrasian di negeri ini apa  hukum sudah benar -benar ditegakkan semuanya, buktinya para koruptor biasanya bisa melenggang ke luar negeri, banyak juga kasus lainnya, apa sudah benar penegakan hukum selama ini di negeri ini, " cetus Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

    Dia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Aceh, terutama para praktisi hukum, Pers dan LSM, serta mahasiswa memberi perhatian khusus atas persoalan tersebut.

    " Kita berharap seluruh elemen masyarakat di Indonesia, terutama masyarakat Aceh, praktisi hukum, media dan LSM serta mahasiswa bisa memberi perhatian dan upaya lain untuk membebaskan tiga nelayan itu, seperti upaya banding atau kasasi, Apalagi  ketika nelayan kita ditangkap di luar negeri saja semuanya sibuk susah payah membebaskannya, ini masak mereka di dalam negeri malah dipenjarakan, meski apa yang mereka lakukan melanggar hukum, tapi perlu diingat bahwa ada saatnya nilai kemanusiaan harusnya berada lebih tinggi diatas itu semua," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com