Seorang Penjual Es Tega Perkosa Anak Kandungnya
Minggu, 20-06-2021 - 15:32:43 WIB 👁 25814

TERKAIT:
 
  • Seorang Penjual Es Tega Perkosa Anak Kandungnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Seorang ayah berprilaku bejat tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Kejadian tersebut berawal 30 Desember 2020 pukul 00.15 wib lalu.

    Ayah bejat itu beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru- Duri Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terpaksa berurusan dengan polisi atas prilakunya yang hina.

    Dikatakan oleh Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH. MH, bahwa tersangka JS yang sehari hari bekerja sebagai penjual es dawet. Sedangkan korban R (18) merupakan anak kandungnya sendiri.

    "Korban R (18) sedang tertidur di dalam kamarnya dan korban terbangun karena tersangka JS yang merupakan bapak kandungnya sudah ada di dalam kamar sambil meraba-raba tubuh korban dan meminta korban untuk melayani nya,"terang Kapolsek Pinggi Kompol Firman V.W.A Sianipar, Minggu (20/06/21).

    Lanjutnya, saat korban diminta untuk melayani hawa nafsu pelaku, korban sempat menolak sehingga tersangka emosi dan menarik tangan korban kemudian membawa korban ke bagian belakang (dapur ruko red) dan tersangka langsung membuka baju korban (R red,) dan mengikat kedua tangannya ketangga menggunakan tali.

    "Korban sempat berteriak dan menangis namun tersangka langsung membekap mulut korban dengan memasukkan baju korban ke dalam mulut, lalu tersangka mengancam akan membunuh korban dan ibu korban (IS, pedagang es dawet di Duri red),"terangnya lagi.

    Selanjutnya, tersangka JS membuka pakaian dalam korban korban lalu menyetubuhi korban. Setelah tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, kemudian tersangka melepas ikatan tali, lalu korban mengambil pakaiannya dan lari masuk ke dalam kamar sambil menangis serta memakai pakaiannya di dalam kamar.

    "Tidak beberapa lama kemudian tersangka JS kembali masuk ke dalam kamar dan membuka pakaian korban lalu menyetubuhi korban, lalu tersangka pergi ke ruang depan dan tidur,"ungkap Kapolsek Pinggir lagi.

    Akibat dari perbuatan tersangka, pelapor mengalami kehamilan dengan usia 6 bulan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada IS (ibu korban) dan R (tante korban), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.

    Setelah mendapat laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir dan team opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut, kemudian team mendatangi TKP dan mendampingi korban untuk dilakukan Visum et repertum di RSUD Duri.

    "Setelah diperoleh bukti yang cukup dan diperoleh informasi keberadaan tersangka lalu pada hari Rabu (16 Juni 2021) pukul 10.00 Wib tim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto berangkat ke Rimbo panjang Kabupaten Kampar memburu tersangka. Dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berjualan es dawet di tepi jalan,"ucapnya lagi.

    Saat ditangkap, tersangka mengaku bernama JS dan mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung dengan cara menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya lebih dari 1 kali.

    Tersangka disangka melanggar Pasal 46 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melakukan perbuatan kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual yang menetap dalam lingkungan rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.(Fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com