Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
Selasa, 22-06-2021 - 14:46:26 WIB 👁 92295

TERKAIT:
 
  • Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN- Pemerintah harus tegas terhadap kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) kini telah merembet ke daerah. Seperti halnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dua kubu SPSI NIBA yang masing-masing mengantongi legalitas dan kepengurusan yang berbeda, yakni versi Andi Gani Nuwawea (AGN) dan versi Yorrys Raweyai.

    Pada Senin, 21Juni 2021 bertempat di pendopo rumah Dinas Bupati Kuansing, kubu versi Andi Gani melaksanakan Muscab, dan telah terpilih manta anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai sebai ketua.

    Terkait Muscab ini, ketua Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuansing Periode 2021-2026, Safrudin, ST yang merupakan kepemimpina pusat Yorrys Raweyai angkat bicara.

    Melalui pesan tertulisnya yang diterima wartawan.SERGAPONLINE COM Safrudin mengatakan, silakan mengadakan Muscab karena mereka juga punya AD/ART organisasi masing-masing. Saya dengar Bapak Andi Nurbai terpilih secara aklamasi memimpin SPSI NIBA Kuansing versi kepemimpinan Andi Gani Nuwawea (AGN). Uangkap Safrudin.

    "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Andi Nurbai, atas terpilihnya sebagai ketua SPSI NIBA versi Andi Gani". Ujar Safrudin yang biasa disapa Safur.

    Lebih lanjut Safur mengatakan bahwa  SPSPI NIBA yang dipimpinnya jauh lebih dulu tercatat di Disnaker dan  Kesbangpol Kuansing, sebagai organisasi yang sah dan legal. Terang Safur.

    Safur menegaskan, sesuai undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, pada pasal 19 berbunyi " Nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konferasi serikat pekerja/serikat buruh yang akan diberitahukan tidak boleh sama dengan nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat terlebih dahulu.

    Demikian bunyi pasal 19 undang-undang nomor 21 tahun 2000 yang mengatur tentang serikat pekerja/serikat buruh. Dari sinilah kita berpedoman, yang merupakan undang-undang yang serikat pekerja/serikat buruh.

    Ditambahkan Safur, jika sudah ada organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah lebih dulu tercatat maka tidak boleh lagi serikat pekerja/serikat buruh yang baru untuk dicatatkan sesuai bunyi pasal 19 tersebut.

    Sebelumnya diketahui, SK penetapan Safrudin telah diserahkan oleh Ketua FSP PD NIBA versi Yorrys Rawey oleh Ketua PD FSP NIBA Provinsi Riau, oleh Rukiah Indrawati, SH, didampingi Wakil Ketua I, Toto Widar Saputra, Wakil Ketua III, Al Abrar, SH, Wakil Sekretaris I, Suherman, di Kantor FSP NIBA Kuantan Singingi Jalan Lintas Teluk Kuantan - Air Molek, Desa Sawah, kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
     
    SK Penetapan Safrudin, ditanda tangani oleh Rukiah Indrawati, SH dan Sekjen Julir, S.Sos Nomor SK :  KEP-08/PD/FSP/III/2021 Tanggal 12 Maret 2021, diterima oleh Safrudin,ST disaksikan oleh PUK Pengurus FSP FC NIBA Kuantan Singingi.
     
    Terakhir disampaikan Safrudin, melalui sambungan telp selulernya,  kepada wartawan SERGAPONLINE,COM di Riau, Safrudin menghimbau kepada seluruh PUK se Kuansing tetap menjaga situasi yang kondusif, terus bekerja demi mencapai Bina Lindung Sejahtera untuk serikat pekerja/serikat buruh di seluruh tanah air. Harap Safur. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com