Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
Selasa, 22-06-2021 - 14:46:26 WIB šŸ‘ 95991

TERKAIT:
 
  • Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN- Pemerintah harus tegas terhadap kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) kini telah merembet ke daerah. Seperti halnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dua kubu SPSI NIBA yang masing-masing mengantongi legalitas dan kepengurusan yang berbeda, yakni versi Andi Gani Nuwawea (AGN) dan versi Yorrys Raweyai.

    Pada Senin, 21Juni 2021 bertempat di pendopo rumah Dinas Bupati Kuansing, kubu versi Andi Gani melaksanakan Muscab, dan telah terpilih manta anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai sebai ketua.

    Terkait Muscab ini, ketua Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuansing Periode 2021-2026, Safrudin, ST yang merupakan kepemimpina pusat Yorrys Raweyai angkat bicara.

    Melalui pesan tertulisnya yang diterima wartawan.SERGAPONLINE COM Safrudin mengatakan, silakan mengadakan Muscab karena mereka juga punya AD/ART organisasi masing-masing. Saya dengar Bapak Andi Nurbai terpilih secara aklamasi memimpin SPSI NIBA Kuansing versi kepemimpinan Andi Gani Nuwawea (AGN). Uangkap Safrudin.

    "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Andi Nurbai, atas terpilihnya sebagai ketua SPSI NIBA versi Andi Gani". Ujar Safrudin yang biasa disapa Safur.

    Lebih lanjut Safur mengatakan bahwa  SPSPI NIBA yang dipimpinnya jauh lebih dulu tercatat di Disnaker dan  Kesbangpol Kuansing, sebagai organisasi yang sah dan legal. Terang Safur.

    Safur menegaskan, sesuai undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, pada pasal 19 berbunyi " Nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konferasi serikat pekerja/serikat buruh yang akan diberitahukan tidak boleh sama dengan nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat terlebih dahulu.

    Demikian bunyi pasal 19 undang-undang nomor 21 tahun 2000 yang mengatur tentang serikat pekerja/serikat buruh. Dari sinilah kita berpedoman, yang merupakan undang-undang yang serikat pekerja/serikat buruh.

    Ditambahkan Safur, jika sudah ada organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah lebih dulu tercatat maka tidak boleh lagi serikat pekerja/serikat buruh yang baru untuk dicatatkan sesuai bunyi pasal 19 tersebut.

    Sebelumnya diketahui, SK penetapan Safrudin telah diserahkan oleh Ketua FSP PD NIBA versi Yorrys Rawey oleh Ketua PD FSP NIBA Provinsi Riau, oleh Rukiah Indrawati, SH, didampingi Wakil Ketua I, Toto Widar Saputra, Wakil Ketua III, Al Abrar, SH, Wakil Sekretaris I, Suherman, di Kantor FSP NIBA Kuantan Singingi Jalan Lintas Teluk Kuantan - Air Molek, Desa Sawah, kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
     
    SK Penetapan Safrudin, ditanda tangani oleh Rukiah Indrawati, SH dan Sekjen Julir, S.Sos Nomor SK :  KEP-08/PD/FSP/III/2021 Tanggal 12 Maret 2021, diterima oleh Safrudin,ST disaksikan oleh PUK Pengurus FSP FC NIBA Kuantan Singingi.
     
    Terakhir disampaikan Safrudin, melalui sambungan telp selulernya,  kepada wartawan SERGAPONLINE,COM di Riau, Safrudin menghimbau kepada seluruh PUK se Kuansing tetap menjaga situasi yang kondusif, terus bekerja demi mencapai Bina Lindung Sejahtera untuk serikat pekerja/serikat buruh di seluruh tanah air. Harap Safur. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com