Polres Kampar Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Personelnya Untuk Periode Triwulan II T.A. 2021
Selasa, 22-06-2021 - 19:22:27 WIB šŸ‘ 20951

TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Personelnya Untuk Periode Triwulan II T.A. 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Selasa (22/06/2021) mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Sanika Satyawada lantai 2 Polres Kampar, dilaksanakan Sosialisasi Hukum Bagi Personel Jajaran Polres Kampar untuk Periode Tri Wulan II T.A. 2021.

    Kegiatan Sosialisasi Hukum ini dibuka langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    Hadir dalam acara ini Kabag Sumda Kompol Maryanta, Kabag Ren Kompol Yulisman S.Sos, M.Si, Kasubbag Hukum AKP Masrial dan Segenap Perwira Polres Kampar.

    Peserta sosialisasi terdiri dari Paur Min dari setiap Bag, Sat dan Sie, kemudian Kanit Dalmas, Kanit Satbinmas dan Kanit Satintelkam, serta Para Kasium, Kanit Provost, Kanit Binmas, Kanit Sabhara serta Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

    Kegiatan Sosialisasi Hukum ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan beberapa arahan kepada para peserta.

    Mengawali arahannya Kapolres Kampar menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta sosialisasi, semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para personel khususnya di bidang hukum, ujarnya.

    "Ikuti kegiatan dengan serius dan serap semua materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat mendukung dalam pelaksanaan tugas kita nantinya", jelas Kapolres.

    Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri adalah penegak hukum, untuk itu kita harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam kepatuhan terhadap hukum dan peraturan per-Undang-undangan serta hindari segala bentuk pelanggaran.

    Materi Sosialisasi disampaikan oleh 3 narasumber, dimulai dari Kabag Ren Kompol Yulisman S.Sos, memberikan materi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Polres dan Polsek.

    Narasumber selanjutnya adalah Baur Provost Bripka Reza Ilham, menyampaikan materi Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 1 tahun 2017 tentang Tata Cara Rehabilitasi Personel Polri.

    Terakhir Paur Bankum AIPDA Taufik Hidayat SH, menyampaikan materi Perkap Nomor 3 tahun 2021 tentang Sumpah dan Janji Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab seputar materi yang disampaikan, kegiatan Sosialisasi berakhir sekira pukul 10.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.:(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com