Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Yang Masih 11 Tahun Melarikan Diri,
Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
Minggu, 27-06-2021 - 17:37:12 WIB 👁 107691
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Peristiwa dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang masih 11 tahun sebut saja namanya Bunga, terjadi ketika Bunga pergi nonton TV dirumah tentangganya (Pardede) pada malam Senin (20/6/21).

    Daerah Tapung Hilir Kota Garo Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan ibu korban bernisial NZ (36) warga Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumaat (25/6/21) menjelaskan.

    "Korban bersama adek-adeknya sedang asik nonton TV dirumah tentangganya yaitu dirumah Pardede, dengan tiba-tiba pelaku bernisial EB (19) tidak selain tentangga korban datang kepada korban dengan mengatakan, mamamu suruh kamu pulang kerumah, (NZ kutip keterangan korban), korban langsung pulang bersama adeknya dan pelaku mengikutinya dari belakang, saat dipertengahan jalan pelaku menyuruh adek korban pulang duluan kerumah, ketika adek korban pulang duluan adek korban menunggu dirumah kawannya sebelum rumah korban.

    Pelaku langsung menarik tangan korban disamping rumah pelaku, dan memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya, namun korban menolak dan pelaku tidak memperdulikannya tetap memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya. Saat adek korban sudah lama menunggu tidak usai datang korban, maka adek korban kembali lagi kerumah Pardede dan bertanya apakah Kakakku ada disini, pardede kaget mereka mengatakan kakak'mu tidak ada disini".

    Kemudian keluarga pardede tersebut juga ikut mencari korban ternyata korban dan pelaku sedang berada disamping rumah pelaku, ketika pelaku melihat bahwa ada orang yang melihat mereka maka pelaku lansung melarikan diri dengan meninggalkan korban.

    Dan korban didapatkan dalam keadaan pinsan, sehingga keluarga pardede tersebut segera membantu korban dan baru dipanggil orang tua korban, saat sampai saya kulihat anak saya dalam keadaan pinsan, kami lasung membawa ke puskesmas kota Garo dan puskemas kota garo merujuk ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tutur NZ.

    NZ menambahkan, "kami sangat menyayangkan pelayanan pihak Anggota Polisi Polsek Tapung Hilir yang mana pada saat kami mebuat laporan di kantor Polsek Tapung Hilir tidak langsung menerima laporan kami, dengan beralasan tidak ada penyidik disini hanya kami berdua yang bertugas, sehingga polisi menyuruh kami pulang dan mengatakan besok kalian balek kesini."

    Dan besoknya kembali kami datang di kantor Polsek Tapung Hilir untuk membuat laporan baru diterima, kemudian surat bukti laporan polisi tidak sekalian diberikan kepada kami, setelah beberapa hari keluargaku datang lagi ke kantor polisi untuk mengambil surat keterangan laporan polisi tersebut baru mereka kasih. dengan nomor tanda terima laporan polisi nomor;STTLP/46/VI/2021/RIAU/RES KPR/SEK TAPHIL, dan sampai sekarang pihak Polsek Tapung Hilir belum menanangkap pelaku.

    Akibat keterlambatan penanganan pihak polisi maka pihak pelaku bernisial EB berkesempatan melarikan diri, sesuai informasi bahwa pelaku melarikan diri yang diduga keluarganya yang mengantar ke Pekanbaru dengan memakai mobil tujuan ke Padang. Tutur NZ dengan kesal

    Ketika media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Suhendro melalui telepon selurnya Jumat (25/6/21) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur, Suhendro mengajak media ini lebih baik datang kekantor aja, karena kasus ini masih tahap lidik, Suhendro menjelskan bahwa karena kasus ini tidak bisa selesai secara kekelurgaan maka pihak korban membuat laporan ke polsek tapung hilir dan kita sudah terima.

    Ketika media ini bertanya apakah pihak polisi sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Suhendro berbalik bertanya ke TKP dimana? dan lansung mengatakan datang aja ke kantor supaya biar jelas, takutnya nanti salah rekam karena pembicaraan kita putus-putus.

    Selain itu AKP. Deni Yusra SIK sebagai Humas Polres Kampar ketika dikonfirmasi Media ini melalaui telepon selulernya Jumat (25/6/21) mengatakan belum ada menerima laporan dari Polsek Tapung Hilir terkait kasus tersebut, silahkan konfirmasi kepada kapolsek lansung dan laporkan saja apa masalahnya kepada kapolsek, arahan Deni.

    Ketika media ini konfirmasi kepada kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi melalui telepon selulernya Jumat (25/6/21) Aprinaldi tidak dapat mengakat teleponnya. Hingga berita ini naik.(Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com