Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Yang Masih 11 Tahun Melarikan Diri,
Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
Minggu, 27-06-2021 - 17:37:12 WIB šŸ‘ 110735
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Peristiwa dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang masih 11 tahun sebut saja namanya Bunga, terjadi ketika Bunga pergi nonton TV dirumah tentangganya (Pardede) pada malam Senin (20/6/21).

    Daerah Tapung Hilir Kota Garo Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan ibu korban bernisial NZ (36) warga Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumaat (25/6/21) menjelaskan.

    "Korban bersama adek-adeknya sedang asik nonton TV dirumah tentangganya yaitu dirumah Pardede, dengan tiba-tiba pelaku bernisial EB (19) tidak selain tentangga korban datang kepada korban dengan mengatakan, mamamu suruh kamu pulang kerumah, (NZ kutip keterangan korban), korban langsung pulang bersama adeknya dan pelaku mengikutinya dari belakang, saat dipertengahan jalan pelaku menyuruh adek korban pulang duluan kerumah, ketika adek korban pulang duluan adek korban menunggu dirumah kawannya sebelum rumah korban.

    Pelaku langsung menarik tangan korban disamping rumah pelaku, dan memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya, namun korban menolak dan pelaku tidak memperdulikannya tetap memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya. Saat adek korban sudah lama menunggu tidak usai datang korban, maka adek korban kembali lagi kerumah Pardede dan bertanya apakah Kakakku ada disini, pardede kaget mereka mengatakan kakak'mu tidak ada disini".

    Kemudian keluarga pardede tersebut juga ikut mencari korban ternyata korban dan pelaku sedang berada disamping rumah pelaku, ketika pelaku melihat bahwa ada orang yang melihat mereka maka pelaku lansung melarikan diri dengan meninggalkan korban.

    Dan korban didapatkan dalam keadaan pinsan, sehingga keluarga pardede tersebut segera membantu korban dan baru dipanggil orang tua korban, saat sampai saya kulihat anak saya dalam keadaan pinsan, kami lasung membawa ke puskesmas kota Garo dan puskemas kota garo merujuk ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tutur NZ.

    NZ menambahkan, "kami sangat menyayangkan pelayanan pihak Anggota Polisi Polsek Tapung Hilir yang mana pada saat kami mebuat laporan di kantor Polsek Tapung Hilir tidak langsung menerima laporan kami, dengan beralasan tidak ada penyidik disini hanya kami berdua yang bertugas, sehingga polisi menyuruh kami pulang dan mengatakan besok kalian balek kesini."

    Dan besoknya kembali kami datang di kantor Polsek Tapung Hilir untuk membuat laporan baru diterima, kemudian surat bukti laporan polisi tidak sekalian diberikan kepada kami, setelah beberapa hari keluargaku datang lagi ke kantor polisi untuk mengambil surat keterangan laporan polisi tersebut baru mereka kasih. dengan nomor tanda terima laporan polisi nomor;STTLP/46/VI/2021/RIAU/RES KPR/SEK TAPHIL, dan sampai sekarang pihak Polsek Tapung Hilir belum menanangkap pelaku.

    Akibat keterlambatan penanganan pihak polisi maka pihak pelaku bernisial EB berkesempatan melarikan diri, sesuai informasi bahwa pelaku melarikan diri yang diduga keluarganya yang mengantar ke Pekanbaru dengan memakai mobil tujuan ke Padang. Tutur NZ dengan kesal

    Ketika media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Suhendro melalui telepon selurnya Jumat (25/6/21) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur, Suhendro mengajak media ini lebih baik datang kekantor aja, karena kasus ini masih tahap lidik, Suhendro menjelskan bahwa karena kasus ini tidak bisa selesai secara kekelurgaan maka pihak korban membuat laporan ke polsek tapung hilir dan kita sudah terima.

    Ketika media ini bertanya apakah pihak polisi sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Suhendro berbalik bertanya ke TKP dimana? dan lansung mengatakan datang aja ke kantor supaya biar jelas, takutnya nanti salah rekam karena pembicaraan kita putus-putus.

    Selain itu AKP. Deni Yusra SIK sebagai Humas Polres Kampar ketika dikonfirmasi Media ini melalaui telepon selulernya Jumat (25/6/21) mengatakan belum ada menerima laporan dari Polsek Tapung Hilir terkait kasus tersebut, silahkan konfirmasi kepada kapolsek lansung dan laporkan saja apa masalahnya kepada kapolsek, arahan Deni.

    Ketika media ini konfirmasi kepada kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi melalui telepon selulernya Jumat (25/6/21) Aprinaldi tidak dapat mengakat teleponnya. Hingga berita ini naik.(Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com