Ketua Presidium FPII: Tangkap Penganiaya Wartawan di Kab Bogor Dan Majalengka
Selasa, 29-06-2021 - 18:46:23 WIB 👁 24698

TERKAIT:
 
  • Ketua Presidium FPII: Tangkap Penganiaya Wartawan di Kab Bogor Dan Majalengka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, FPII merupakan Organisasi Pers yang dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya juga angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis.

    Sabar aman marpaung saat  aksi unjuk rasa damai baru-baru ini.Di kab bogor dikeroyok dan dipukuli, FPII mengecam keras perlakuan oknum oknum yang notabene bodyguard dari Bupati bogor kepada wartawan, saat ini masalah tersebut sedang ditangani Polres kab Bogor, semoga Polres kab bogor bertindak sesuai Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih

    Tindak kekerasan yang dilakukan berupa perampasan alat kerja Jurnalis, intimidasi dan caci maki dari oknum  oknum ormas,baru baru ini di Majalengka terhadap Soleman wartawan Fokus berita Indonesia,yang hanya ingin konfirmasi kekepala desa,diperlakukan seperti maling oleh oknum oknum ormas yang tidak dimengerti apa kapasitas mereka disitu,

    Selain itu juga ada  percobaan Pembunuhan wartawan di Binjai, yang saat ini para pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib

    Bukan cuma itu,mara Salem Harahap wartawan media on-line dibunuh karena pemberitaan,yang pelakunya sudah diamankan oleh pihak kepolisian,

    Kekerasan masih saja dilakukan,” ujar Kasihhati, dalam keterangan resminya, selasa (29 Juni 2021). Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti, bahwa dalam bertugas wartawan dilindungi undang undang pers 40  tahun 99 dan juga dilindungi undang undang dasar 1945, sebagai warga negara,

    Kekerasan terhadap jurnalis (wartawan ) harus dihentikan,” ujar Kasihhati.

    Lanjutnya, Aparat harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum oknum yang dinilai sudah kelewatan di lapangan. “Kami kan bukan teroris, bukan musuh, bukan kriminal, kami hanya menjalankan tugas, yaa, jangan main dihantam dong, jangan represif kepada kami,” pinta Kasihhati.

    Kasihhati pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit agar mau memerintahkan jajarannya dibawah untuk melindungi  insan pers yang terluka dan tersakiti oleh oknum oknum yang merasa kebal hukum

    Kapolri juga harus menindak tegas jika anak buahnya di lapangan yang telah berlaku keras dan arrogant kepada jurnalis. terang Kasihhati.

    Kasihhati menegaskan, pihaknya sebagai salah satu organ yang menaungi Jurnalis dan Perusahaan Pers mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum oknum di lapangan.

    Berikut adalah pernyataan sikap Presidium FPII:

    1. Copot Kapolres atau kapolda yang tak mampu melindungi jurnalis saat bekerja di lapangan,

    2. Pecat oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang bekerja.

    3. Terapkan pasal 18 dalam UU Pers No. 40 thn 1999 terhadap siapapun yang menghalang-halangi tugas Jurnalis. Hal ini sebagai efek jera dikemudian hari

    4. Hentikan perampasan alat kerja jurnalis dan tindak kekerasan lainnya. Jurnalis dilindungi Undang Undang Pers 40 thn 1999 dalam menjalankan tugas, jadi tolong pahami itu. Mari kita saling menghargai dalam melaksanakan tugas masing-masing,

    5,Hukum seberat berat nya Pelaku maupun Dalang, dari Penganiaya dan Pembunuh wartawan,

    Hukum adalah Panglima tertinggi tidak ada orang yang kebal hukum, oleh sebab itu jangan bertindak semaunya dengan main hakim sendiri,Pungkas Kasihhati. (Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com