Tanjungpinang Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021 SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG
Jumat, 09-07-2021 - 07:34:23 WIB 👁 15680

TERKAIT:
 
  • Tanjungpinang Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021 SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG -  Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan memberlakukan pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut, menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021.

    Aturan itu kemudian dituangkan dalam surat edaran nomor 443.1/975/6.1.01/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 untuk pengendalian penyebaran covid-19 di kota Tanjungpinang, yang diteken Wali Kota Tanjungpinang, pada 8 Juli 2021.

    Pemberlakuan ini juga, merupakan hasil rapat yang dibahas pemko bersama FKPD, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat di kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kamis (8/7/2021).

    Wali Kota Tanjunpinang, Rahma mengatakan sesuai Intruksi mendagri, mulai hari ini Kamis (8/8) kota Tanjungpinang memberlakukan pengetatan PPKM hingga 20 Juli 2021.

    "Ini dari hasil rapat bersama seluruh FKPD bersama tokoh masyarakat. Pelaksanaan pengetatan PPKM ini akan kita maksimalkan sampai 12 hari kedepan," kata Rahma kepada sejumlah jurnalis.

    Ditegaskan Rahma, pemberlakukan PPKM ini, karena Tanjungpinang terdaftar dari 43 kabupaten kota yang kasus covid-19 nya meningkat sangat drastis. Tentu kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan.

    "Bisa kita bayangkan kalau kita tidak sungguh-sungguh untuk bersama-sama, bergotong-royong kapan kita bisa bebas dari kondisi ini," ucap Rahma.

    Pengetatan selama PPKM ini, kata Rahma,  dilakukan terhadap kegiatan masyarakat, diantaranya aktivitas restoran, rumah makan, kafe, kedai kopi jam operasional dibatasi sampai dengan 17.00 WIB.

    Perkantoran berlaku 25% dari seluruh karyawan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online, kegiatan ibadah dilaksanakan dengan membatasi kapasitas 25%.

    Kemudian, kegiatan di area publik, seni budaya, sosial kemasyarakatan, tempat hiburan seperti bilyar, kelab malam, pub, bar, gelanggang permainan dan sejenisnya ditutup sementara waktu.

    Sedangkan, swalayan, pasar tetap buka 100%, hanya jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB dan dengan menerapkan prokes secara ketat.

    "Karena pasar, swalayan adalah sektor esensial yang tidak boleh ditutup. Ini sesuai perintah mendagri," ujar Rahma.

    Dalam kondisi ini, lanjut Rahma, pengetatan ini bukan hanya dilaksanakan di Tanjungpinang, tapi daerah-daerah yang ditetapkan sesuai intruksi mendagri.

    "Tadi, sudah kita sampaikan langsung SE nya kepada peserta rapat, termasuk sanksi bagi pelanggar aturan yang akan dikenakan sesuai peraturan perundagan," ucap Rahma.

    Untuk maksimalkan pelaksanaan ini, Rahma mengatakan akan ada posko-posko PPKM pengetatan di sejumlah titik kerumunan di kota Tanjungpinang. Contohnya, di sepanjang ruaa jalan Adi Sucipto, Raja Ali Haji, Basuki Rahmat.

    Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan kota yang kita cintai ini. Karena ini tidak bisa hanya dilakukan sebagain orang atau hanya kelompok tertentu saja, tapi butuh kebersamaan.

    "Kalau kita tidak melakukan ini bersama-sama, kapan kita mau bebas dari kondisi ini. Jadi, patuhilah aturan. Karena aturan yang dibuat itu ada sebab dan sudah ada pertimbangannya," ucapnya.

    Sekali lagi Rahma menegaskan, Intruksi ini harus dilaksanakan. Karena, dalam intruksi itu tertera, ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya. Sanksi itu sesuai undang-undang pemerintah daerah.

    Untuk itu, marilah sama kita bahu membahu, beramai-ramai mengatasi pandemi ini. Kalau kita gagal dalam 12 hari kedepan ini, bisa dipastikan akan ada satu aturan yang lebih ketat yang harus kita laksnakan.

    "Lebih baik, kita tuntaskan penanganan ini sekarang, daripada ada satu aturan yang lebih berat lagi yang harus kita lakukan," pungkasnya.

    Sumber:Diskominfo



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com