Ditlantas Polda Metro Jaya Sekat Jalan Fatmawati dan Pangeran Antasari
Minggu, 11-07-2021 - 21:17:31 WIB 👁 15968
SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Penyekatan jalan di saat PPKM darurat mulai diperluas. Kali ini dilakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Pangeran Antasari Jakarta-Selatan dan mulai diberlakukan hari Senin, 12/07/2021.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas pekerjaan di sektor non esensial dan non kritikal dari Tangerang (Banten) dan Depok (Jawa Barat) masuk ke DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penambahan titik penyekatan pada Sabtu-Minggu esok masih bersifat sosialisasi dan berlaku jam 06.00 - 08.00 WIB.
"Pemberlakuan full mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB baru kami laksanakan hari Senin (12/7/2021)," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo dengan ramah, Sabtu (10/7/2021).
Mengapa kami lakukan di titik itu, sambung Sambodo, karena ditengarai titik itu adalah pintu masuk Jakarta dari wilayah selatan. “Titik itu ditenggarai adalah pintu masuk Jakarta dari wilayah selatan Khususnya wilayah Serpong, BSD, Bintaro, Ciputat (Tangerang), Pamulang (Tangerang Selatan), kemudian Pondok Labu Cinere (Depok), semuanya lewat jalur itu," tuturnya.
selama ini memang belum ada pemeriksaan oleh petugas sehingga kerap dilintasi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal di Jakarta.
Padahal selama PPKM Darurat, Pemerintah mengatur kebijakan 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja non esensial dan non kritikal untuk menghindari bertambahnya angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
Untuk mempertegas lagi bahwa Jakarta masih dalam masa PPKM Darurat, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui oleh pekerja di luar sektor esensial dan kritikal.
"Ini semua dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PPKM Darurat dan tujuannya adalah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat," beber Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dengan tegas. (RED)
Komentar Anda :