Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
Kamis, 15-07-2021 - 20:45:17 WIB šŸ‘ 24814

TERKAIT:
 
  • Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Demi mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula rapat kantor camat Bandar Petalangan pada Kamis (15/7/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Pelalawan diwakili oleh Farid Athfal beserta rombongan, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Ketua BPD dan panitia pelaksana di lima desa yang ikut pemilihan yaitu Desa Sialang Godang, Desa Sialang Bungkuk, Desa Lubuk Keranji Timur, Desa Kuala Semundam dan Desa Air Terjun. Dalam kata sambutannya sebelum membuka acara, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah hadir mensosialisasikan dan menyampaikan Peraturan Bupati bagaimana tata cara pemilihan kepala desa serentak. "Pemilihan kepala desa merupakan pertarungan politik di desa. Tentunya ini merupakan tugas berat bagi BPD dan panitia pelaksana, akan tetapi kalau dilaksanakan sesuai dengan aturan akan terlaksana dengan baik dan ini tidak menjadi beban. Kuncinya kita jangan lari dari aturan yang ada insyaallah pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Yang menang jangan merasa sombong dan yang kalah bisa menerima dengan lapang hati kekalahannya." tutur Mukhtarius. Kapolsek Bunut AKP Rokhani dalam arahannya juga menyampaikan bahwa "Pemilihan kepala desa merupakan pemilihan secara langsung yang sangat rawan jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, karena yang dipilih orang kita dan pemilihnya juga warga kita. Saya berharap daftar pemilih harus akurat jangan sampai ada yang tertinggal dan panitia pelaksana harus selektif dan profesional dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang ada di desa. Kepada Bhabimkamtibmas yang ada didesa saya berharap agar dilibatkan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa serentak ini." Selanjutnya Farid Athfal mewakili Kepala Dinas PMD sekaligus sebagai narasumber juga menyampaikan bahwa yang menjadi acuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 adalah Permendagri No 72 dan Perbup Nomor 31. "Tentunya pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan dengan pemilihan sebelumnya. Yaitu adanya penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang kita alami saat sekarang yaitu masa pandemi Covid-19. Sedangkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam pemilihan pemilihan kepala desa untuk Tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahapan pemilihan kepala desa dengan tahun sebelumnya, diantaranya tahapan pembentukan panitia, tahapan pendataan dan pendaftaran pemilih, tahapan pendanaan dan tahapan pencalonan. (FM/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com