Bupati Kampar : TABG Harus Jeli Dalam Penyelenggaran IMB
Kamis, 15-07-2021 - 22:18:20 WIB šŸ‘ 20125

TERKAIT:
 
  • Bupati Kampar : TABG Harus Jeli Dalam Penyelenggaran IMB
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2007 tentang tugas umum dari TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung) berperan dalam memberikan nasihat, pendapat, dan pertimbangan profesional untuk membantu pemerintah daerah, atau Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

    Dengan demikian, TABG yang merupakan tim teknis yang bertugas dalam perencanaan pembangunan harus jeli sebelum suatu bangunan mendapatkan (IMB) Izin Mendirikan Bangunan.

    Demikian ditegaskan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH saat memimpin rapat evaluasi atau mediasi TABG (Tim Ahli Bangunan Gedunan) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di kediaman rumah Bupati Kampar Desa Sei Lambu Makmur Kecamatan Tapung, kamis (15/7/21).

    Bupati kampar menjelaskan, bahwa TABG harus lebih aktif, kerjasama serta selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam hal perizinan.

    Dalam hal ini tim ahli harus melakukan review untuk mengendalikan bangunan agar sesuai dengan aturan arsitektur kota dan selaras dengan lingkungan. Selain itu tim ini juga harus mampu menguji ketahanan dan kehandalan bangunan gedung.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati kampar juga menekankan agar mendata dengan baik seluruh bangunan yang mesti memiliki izin. Sebab sejauh ini masih banyak bangunan di kabupaten kampar yang belum memiliki izin bangunan termasuk bangunan ruko-ruko. Apabila ini bisa berjalan dengan baik, ini adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu Ketua TABG kampar Afdal,ST,MT dihadapan bupati kampar menyampaikan bahwa, dalam wewenang TABG adalah bangunan gedung tertentu seperti gedung yang digunakan untuk kepentingan umum dan bangunan gedung fungsi khusus.

    Untuk diketahui bahwa IMB melalui TABG, baik pembangunan industri, rumah & toko, sekolah, menara telekomunikasi serta rumah ibadah. Untuk tahun 2019 sebanyak 25 unit,  tahun 2020 sebanyak 81 serta tahun 2021 sebanyak 48 unit.

    Dimana permohonan IMB melalui TABG dalam proses dokumen oleh pemohon antara lain PT. Agung Auto Mall Siak Hulu, Kolam pancing Rimbo Panjang, PT.PN V (pembangkit bio gas Perhentian Raja), RSIA Nora Husada Bangkinang Kota.

    Sementara permohonan IMB melalui TABG dokumen dikembalikan ( belum memenuhi syarat) PT.Mandau Alam Lestari, (PKS) Tapung, PT. Koral Tiga Mas Pasir Sialang, PT. lutvindo Jaya Perkasa Garuda Sakti, PT. Trimirta Anugrah Sejahtera Siak Hulu, RS. mesra Tambang, RSIA Bunda Anisa Air Tiris, PT. Labrsa Hutang Siak Hulu.(Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com