Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Hearing Bersama Bea Cukai Kota Pekanbaru Terkait Masalah Perizinan Minuman Beralkohol
Senin, 01-03-2021 - 19:55:51 WIB šŸ‘ 21660

TERKAIT:
 
  • Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Hearing Bersama Bea Cukai Kota Pekanbaru Terkait Masalah Perizinan Minuman Beralkohol
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga beserta anggota lainnya Eri Sumarni, Roem Diani Dewi, Munawar Syahputra, Sri Rubianti, dan Muhammad Sabarudi. Senin (1/3/2021).

    Rapat dihadiri KepalaKantorPelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru Prijo Andono diikuti jajarannya. Usai hearing, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra mengatakan bahwa tujuan pemanggilan Bea Cukai untuk mengetahui tentang minuman beralkohol.

    "Ada beberapa minuman alkohol yang tanpa cukainya, jadi kita mempertanyakan itu. Izin-izinnya yang ada di Kota Pekanbaru itu ada berapa," ucapnya.

    Politisi NasDem ini menyebut, luas wilayah Kota Pekanbaru dan juga keberadaan sungai yang cukup panjang melintansi beberapa daerah menjadi kendala bagi Bea Cukai sehingga membuat barang-barang ilegal tidak dapat terjangkau.

    "Keterbatasan SDM menjadi salah satu jangkauan Bea Cukai tidak ter-cover. Dengan adanya kendala ini, Bea Cukai meminta laporan dari masyarakat jika ada temuan barang ilegal," ujarnya.

    Dikatakan Munawar, keterbatasan SDM dikarenakan wilayah yang dijangkau Bea Cukai cukup luas. Diantaranya meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Rohul, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

    "Mungkin nanti mereka (Bea Cukai) akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya agar Kota Pekanbaru ini aman dari barang-barang ilegal," katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru Prijo Andono mengatakan bahwa minuman beralkohol tentu harus melalui proses perizinan dari Bea Cukai terlebih dahulu.

    "Di Pekanbaru, kantor pelayanan Bea Cukai memberikan perizinan minuman beralkohol. Baik berupa perizinan sebagai penyalur, maupun perizinan sebagai tempat penjualan eceran. Misalkan di hotel-hotel itu sudah memiliki perizinan dari kantor pelayanan Bea Cukai Pekanbaru," terangnya.

    Prijo mengatakan bahwa DPRD Kota Pekanbaru telah memberikan masukkan bagi Bea Cukai. Salah satunya terkait wilayah Pekanbaru yang cukup luas yang menjadi kendala bagi Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal.

    "Kawasan Bea Cukai ini mencapai Empat Kabupaten, dan ini perlu sinergi dan kolaborasi dengan aparat terkait yakni Disperindag dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama," terangnya.

    Prijo menyebut, Kantor Pelayanan Bea Cukai telah melakukan pendataan sekitar 44 hotel dan kafe terkait perizinan untuk penjualan eceran minuman beralkohol.

    "Intinya mereka yang telah diberi izin itu telah membayar cukai dan retribusi daerah. Yang perlu diawasi itu adalah orang yang menjual tetapi tidak membayar retribusi daerah," pungkasnya.(hms)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com