Puluhan Organisasi Pers Riau Tolak Pergubri,
Ketua SPRI Riau : Jika Persuasif Tidak Terwujud Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau
Senin, 19-07-2021 - 17:57:14 WIB šŸ‘ 29670

TERKAIT:
 
  • Ketua SPRI Riau : Jika Persuasif Tidak Terwujud Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sebanyak 17 Organisasi Pers Riau yang tergabung kedalam kelompok insan pers Riau yang menolak Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2021 resmi layangkan surat kepada ketua DPRD Riau dengan maksud dapat menyikapi polemik yang terjadi. Senin (19/7/2021).

    Adapun 17 belas organisasi Pers dan Perusahaan Pers Riau yang menunjukkan sikap keberatannya terhadap Pergubri tersebut antara lain adalah, DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), DPD Riau Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), DPD Riau Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI), DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), PPWI, PJI, IPJI, JOIN, AWI, dan ratusan perusahaan Pers Riau, termasuk harian pagi Radar Riau.

    Tampak pagi ini, senin 19 Juli 2021, Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP dan Ketua DPD Riau PWRIB, Ir. Yosman Matondang, Ketua DPD Riau APPI, dan Ketua DPP SPI Suriani, bersama dengan tim gabungan lainya dari puluhan Organisasi Pers seprovinsi Riau menyambangi kantor DPRD Riau guna melayangkan surat permohonan Audiensi dengan lembaga legislatif itu, agar persoalan Pergubri yang diduga kuat melanggar beberapa ketentuan yang berlaku dalam proses pembentukannya, dapat segera dibahas dengan tujuan membatalkan pasal dan ayat yang memasuki ranah Pers.

    "Sebelumnya kami pada pertengahan bulan Juni lalu sudah layangkan surat yang sama kepada Gubernur Riau, namun tidak direspon sampai sekarang, jadi Polemik ini seperti di biarkan oleh gubernur Riau, padahal sejumlah besar Pimpinan perusahaan Pers, dan para pekerja Pers sudah selalu mempertanyakan langkah apa yang harus dilakukan untuk menghentikan kebijakan yang serba tidak adil dan mencampuri urusan Pers ini, " sebut Feri Sibarani pagi ini di kantor DPRD Riau.

    Menrurut Feri pihaknya tidak akan berhenti bersikap terkait dengan Pergub Riau yang di nilai bermasalah itu. Sebab urai Feri lagi, bahwa di dalam Pergub nomor 19 tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau itu sangat banyak unsur yang diduga melanggar ketentuan Undang-undang.

    "Paling tidak setelah kami mencermati Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 ini, ada yang bermasalah dan bahkan gubernur Riau Drs Syamsuar dalam kebijakan itu cenderung melawan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, terkait pembukaan lapangan usaha bagi UMKM secara adil, yang kerap di gaungkan pusat, agar seluruh Pemerintah Daerah memberikan porsi 40% dari alokasi belanja barang dan jasa di APBD, nah ini juga di tabrak," lanjut Feri Sibarani.

    Dijelaskannya, Pergubri tersebut bersifat mengatur, dan dalam pasal 15 ayat (3) poin (b), (c) dan (h) terkait pelibatan media dalam kegiatan Penyebarluasan Informasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, Gubernur mempersulit media dengan dalil-dalil terverifikasi Dewan Pers dan UKW. Padahal diketahui, persyaratan tersebut tidak substansial dalam kaitannya dengan fungsi dan peran media secara umum.

    "Ini kan kebijakan yang ngawur dan tidak relevan jika dikaitkan dengan peran media dan fungsi media sesuai dengan UU Pers. Pers itu bebas dan merdeka penuh, dan di lindungi Undang-undang dalam tugasnya, termasuk soal kerjasama dengan pemerintah. Gubernur tidak relevan mengatur Perusahaan Pers dan wartawan. Wartawan urusan redaksinya, Perusahaan Pers urusan Negara yang diatur dalam pasal 1 ayat (2) UU Pers, sementara urusan wartawan adalah ayat (4) secara gamblang sudah di jelaskan keduanya," urai Feri.

    Bahkan Pers disebutnya harus independen dalam semua sepak terjangnya, karena Pers oleh Feri Sibarani, harus jadi peran kontrol sosial dan pendorong supremasi hukum sesuai dengan UU Pers, sehingga sangat tidak mungkin di campuri oleh Gubernur atau siapapun, apalagi mengatur tentang Pers dan wartawan.

    "Yang pasti kami dari puluhan Organisasi Pers di Riau sepakat untuk mendesak DPRD Riau agar turut mendorong Gubenur Riau membatalkan atau merevisi Pergubri tersebut demi hukum, sebab Pergubri ini kami nilai cacat secara formil maupun materiil," lanjutnya.

    Kabarnya, terkait isi Pergubri yang di nilai bermasalah tentang Perusahaan Pers dan wartawan itu, sudah di surati oleh gabungan Organisasi Pers beberapa Minggu lalu, namun hingga saat ini tidak di respon oleh Gubernur Riau.

    Diketahui, saat ini ribuan Wartawan di seluruh provinsi Riau telah bergejolak dan berharap pergubri tersebut tidak di laksanakan, karena berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi Wartawan maupun perusahaan Pers yang selama ini dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi memberikan pajak untuk daerah, namun oleh Pergub tersebut, Ribuan profesi wartawan akan terancam dan ratusan perusahaan Pers akan gulung tikar.

    "Ini kita prediksi akan menjadi rujukan bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dimana terdapat ribuan wartawan dan ratusan perusahaan Pers yang berkerja selama ini, akan terancam, sementara di sisi lain akan ada praktik monopoli anggaran publikasi di Pemerintah oleh segelintir media, apakah hanya segini kemampuan Gubernur dalam membina warganya? Membina itu tidak membunuh, justru Gubenur harus bisa membuat terobosan bagi kelangsungan kehidupan Perusahaan Pers dan profesi wartawan di provinsi Riau, itu baru namanya Gubernur perduli dengan semua pihak dan semua unsur dalam masyarakat Riau," tutup Feri.

    Diakhir wawancara dengan awak media, Feri Sibarani yang merupakan Pimpinan Organisasi Pers SPRI itu juga menyampaikan, jika langkah-langkah persuasif itu tidak terwujud, maka pihaknya telah mengagendakan langkah-langkah lain yang sah dan sesuai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, yaitu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau, hingga Ombudsman dan Komnas HAM.

    " Ini sudah kita agendakan dengan seluruh jaringan organsiasi Pers dan wartawan seprovinsi Riau, dan ini juga sudah kami teruskan ke Mendagri, Ombudsman RI dan Komnas HAM di Jakarta.  Jika langkah ini tidak di gubris lagi, ya masih banyak langkah lainya, ada aksi unjuk rasa, dan ada upaya hukum uji materiil ke MA, namun itu langkah terakhir yang akan kami lakukan," pungkasnya.

    Saat dikonfirmasi media ini kepada Raja Faisal selaku Kabag Humas DPRD Riau melalui WhatsApp nya Senin (19/7/2021), Raja belum ada tanggapan.

    (Rilis/Ishak)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com