Aktivitas Penimbunan Mangrove di Kampung Beringin Tokojo Diduga Menyalahi Aturan UU
Rabu, 21-07-2021 - 20:29:55 WIB 👁 22593

TERKAIT:
 
  • Aktivitas Penimbunan Mangrove di Kampung Beringin Tokojo Diduga Menyalahi Aturan UU
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Aktivitas penimbunan Hutan Mangrove di Tokojo diduga sudah menyalahi aturan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 27 tahun 2007 tentang wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.

    PT Sinar Bhodi Cipta melakukan aktivitas penimbunan hutan mangrove yang terletak di kampung beringin Tokojo Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) Kabupaten Bintan.

    "Aktivitas ini sudah terjalin sejak tahun 2014 lalu, dan sampai saat ini masih juga dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha yang bercokol di daerah Bintan Timur," jelas Rasyid (55) selaku tokoh masyarakat yang memantau penimbunan tersebut.

    Dikatan, dirinya sebagai masyarakat peduli ekosistem mangrove dan pesisir pantai Bintan Timur.

    "Saya sudah mengikuti perkembangan aktivitas penimbunan magrove ini sejak tahun 2014 yang lalu," pungkasnya.

    Pada waktu itu, karyawan dari PT Sinar Bodhi Cipta, Nasrun menemuinya dirumahnya dengan membawa bukti-bukti bukti yang ada tentang surat izin alokasi penimbunan dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bintan.

    Diketahui berupa rekomendasi UKL/UPL untuk kegiatan pembangunan kompleks perumahan di Tokojo Bintan Timur pada tanggal 10 Oktober 2014.

    "Luas areal yang diterbitkan izinnya 3,2 hektar, anehnya pada tahun 2014 itu juga, luas areal tersebut berubah menjadi 18 hektar ,dengan nomor sertifikat nomor 331 tahun 1999 dan sertifikasi nomor 731 tahun 2006," bebernya.

    Ditelusuri dalam seksama terlihat kejanggalan dalam penimbunanya, berdasarkan rekomendasi izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan tidak sesuai dengan peruntukannya.

    "Pada waktu itu garis pantainya telah ditimbun dengan ketentuan jarak 100 meter, dari sepadan pantai kok dari garis pantainya malah ke laut yang ditimbun dari sepadan pantai ke laut," tuturnya sambil

    Dah jelas hal ini sudah melanggar ketentuan UU yang berlaku dengan mengubah konvensi artinya, pengalihan atau penukaran dengan ekosistem mangrove yang tidak boleh dialih fungsikan atau penukaran magrove nya.

    "Dahulu lahan magrove tersebut sudah dilakukan pelarangan atau dipolice line kan, dengan dilakukan pemasangan plang dengan melarang melakukan aktivitas penimbunan ekosistem mangrove," tegasnya.

    Rasyid juga berharap, "Agar UU nomor 27 tahun 2007 yang diperbarui dengan UU 1 tahun 2014 yang telah di Legislasi oleh DPRD agar ditanggapi serius untuk dilaksanakan agar lokasi tersebut dikorek kembali, ditanami kembali dan siapa yang punya kerja disini agar ditarek ke meja hijau ini, karena ini sudah termasuk penyalahgunaan wewenang," Imbuhnya.

    Berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus yang dilakukan oelh mafia tanah di seluruh Indonesia.

    Diketahui upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

    Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.

    Ia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

    "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini pula.

    Menurutnya, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. (TIM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com