Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
Kamis, 22-07-2021 - 19:30:05 WIB šŸ‘ 15688

TERKAIT:
 
  • Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Seringnya terjadi polemik pada wilayah penimbunan yang ada di lokasi kampung Tokojo kelurahan kijang kota kecamatan Bintan timur kabupaten Bintan menjadi perhatian dari tiga orang anggota dewan Bintan dari komisi I .ketiga orang anggota dewan tersebut adalah Hasriwadi dari praksi Golkar,M,Daeng Yatir dari Demokrat dan Tarmizi dari Hanura.

    Ketiga mereka turun sidak ke lokasi penimbunan pada  Rabu (22/721 )guna meluruskan tentang perizinan penimbunan yang masih menjadi polemik Dimata masyarakat Bintan timur.

    Hasriwadi SIP dari praksi Golkar menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya.

    " Pada dasarnya wilayah ini "hak pengelolaan ( HPL) sehingga  pemerintah kabupaten Bintan meningkatkan statusnya  lokasi penimbunan atau tata ruangnya  menjadi pemukiman . seiring waktu berjalan regulasi terjadi perubahan aturan sehingga lahan ini hanya berupa produk AMDAL ,yang dibeli dari pihak PT Sinar bodhi cipta rupanya hal tersebut tidak berlaku lagi dasar melakukan penimbunan "jelasnya.

    Maka dari itu  pemilik lahan melakukan pengurusan perizinan berupa UKL/UPL serta IMB dan Alhamdulillah izin tersebut sudah terbit .
     
    Kemaren Tarmizi dari komisi I kelokasi penimbunan melakukan penyetopan aktivitas penimbunan,karena lahan ini tidak sesuai dengan peruntukannya Yangmana luas lahan 3 ,8 Hektar sementara izin Amdalnya 18 Hektar .

    Sisa lahan yang akan dilakukan penimbunan  lebih kurang adalah 9000 meter persegi yang perlu diselesaikan jelasnya. Setelah mereka melakukan kewajiban dan pengurusan izin IMB nya .ujarnya

    Pada Dasarnya penerbitan UKL/UPL adalah sertifikat hak milik dan pajak dan semua pihak telah dilibatkan seperti institusi terkait yang punya kewenangan .

    Hasriawadi juga mengharapkan bagaimana kita ini harus sebagai contoh melakukan perizinan  bagi pengusaha yang lain nya.yang ingin mengembangkan usahanya di pesisir pantai.tutupnya.

    "Setelah dipelajari semua persyaratan dokumennya  dokumen nya sudah lengkap, IMB nya sudah ada artinya jika IMB nya sudah ada dah jelas  UKL/UPL sudah lengkap semua, jadi tidak perlu dipermasahkan karena persyaratan sudah lengkap dan dari pihak komisi I pada lokasi ini sudah menyetujui,jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi dan terus berjalan"tutur Tarmizi dari komisi I  praksi Hanura.


    (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com