PPKM Level IV Kota Pekanbaru,
Kombes Pol Nandang Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan dan Pusat Perbelanjaan
Rabu, 28-07-2021 - 13:48:34 WIB 👁 44993

TERKAIT:
 
  • Kombes Pol Nandang Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan dan Pusat Perbelanjaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru, maka kota Pekanbaru memberlakukan PPKM level 4 yang mana dimulai sejak 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021.

    Sebagai upaya, maka diberlakukannya penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru dan dalam hal ini, Kpolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H bersama Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah serta Jajaran Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan di pos-pos penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru, Selasa (27/07/2021).

    Pada saat melakukan Pengecekan, tampak Kombes Pol Nandang bersama Dirlantas Polda Riau ikut serta juga memeriksa kendaraan yang lewat.

    Kombes Pol Nandang menjelaskan dalam rangka penerapan PPKM level 4 di kota Pekanbaru, maka diberlakukan penyekatan di semua jalur keluar masuk kota Pekanbaru.

    "Saat ini, bagi yang ingin melintas perbatasan harus bisa menunjukkan keterangan bebas Covid dan sertifikat Vaksin, kalau itu tidak ada harus putar balik" Kata Kombes Pol Nandang.

    Tampak pada penyekatan di Jl. Yosudarso Kec. Rumbai ada beberapa kendaraan yang harus putar balik karena bukan merupakan warga kota Pekanbaru dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat Vaksin.

    "Alhamdulillah dengan cara petugas yang memeriksa secara humanis dan educated, masyarakat yang ingin melintas mau untuk di periksa, dan bagi mereka yang tidak bisa melintas mau untuk putar arah" Ungkap Kombes Pol Nandang.

    Selanjutnya Kombes Pol Nandang juga melakukan pengecekan di Pos Penyekatan di Jl. Lintas Timur simpang pasir putih Kec. Kulim, tampak pada penyekatan itu bagi masyarakat yang ingin melintas dan tidak dapat menunjukkan bukti bebas Covid, mereka dilakukan Swab di tempat.

    Selain itu, Kombes Pol Nandang juga melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan diantaranya Living Word dan Mall SKA, guna memastikan apakah surat edaran Nomor : 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di kota Pekanbaru sudah ditetapkan.

    Kombes Pol Nandang menjelaskan, dalam peneperan PPKM level IV untuk tempat-tempat usaha yang bersifat esensial ataupun menjual kebutuban-kebutuhan pokok diperbolehkan untuk buka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup. Khususnya usaha makanan dan minuman hanya bisa melayani dengan sistem Take Away atau bawa pulang. Selain dari pada itu dilarang untuk buka.

    "Tadi semua sudah kita cek, Alhamdulillah, pusat-pusat perbelanjaan ini sudah mematuhi aturan-aturan PPKM level IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah" Pungkasnya.

    (Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com