PPKM Level IV Kota Pekanbaru,
Kombes Pol Nandang Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan dan Pusat Perbelanjaan
Rabu, 28-07-2021 - 13:48:34 WIB šŸ‘ 47209

TERKAIT:
 
  • Kombes Pol Nandang Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan dan Pusat Perbelanjaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru, maka kota Pekanbaru memberlakukan PPKM level 4 yang mana dimulai sejak 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021.

    Sebagai upaya, maka diberlakukannya penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru dan dalam hal ini, Kpolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H bersama Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah serta Jajaran Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan di pos-pos penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru, Selasa (27/07/2021).

    Pada saat melakukan Pengecekan, tampak Kombes Pol Nandang bersama Dirlantas Polda Riau ikut serta juga memeriksa kendaraan yang lewat.

    Kombes Pol Nandang menjelaskan dalam rangka penerapan PPKM level 4 di kota Pekanbaru, maka diberlakukan penyekatan di semua jalur keluar masuk kota Pekanbaru.

    "Saat ini, bagi yang ingin melintas perbatasan harus bisa menunjukkan keterangan bebas Covid dan sertifikat Vaksin, kalau itu tidak ada harus putar balik" Kata Kombes Pol Nandang.

    Tampak pada penyekatan di Jl. Yosudarso Kec. Rumbai ada beberapa kendaraan yang harus putar balik karena bukan merupakan warga kota Pekanbaru dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat Vaksin.

    "Alhamdulillah dengan cara petugas yang memeriksa secara humanis dan educated, masyarakat yang ingin melintas mau untuk di periksa, dan bagi mereka yang tidak bisa melintas mau untuk putar arah" Ungkap Kombes Pol Nandang.

    Selanjutnya Kombes Pol Nandang juga melakukan pengecekan di Pos Penyekatan di Jl. Lintas Timur simpang pasir putih Kec. Kulim, tampak pada penyekatan itu bagi masyarakat yang ingin melintas dan tidak dapat menunjukkan bukti bebas Covid, mereka dilakukan Swab di tempat.

    Selain itu, Kombes Pol Nandang juga melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan diantaranya Living Word dan Mall SKA, guna memastikan apakah surat edaran Nomor : 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di kota Pekanbaru sudah ditetapkan.

    Kombes Pol Nandang menjelaskan, dalam peneperan PPKM level IV untuk tempat-tempat usaha yang bersifat esensial ataupun menjual kebutuban-kebutuhan pokok diperbolehkan untuk buka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup. Khususnya usaha makanan dan minuman hanya bisa melayani dengan sistem Take Away atau bawa pulang. Selain dari pada itu dilarang untuk buka.

    "Tadi semua sudah kita cek, Alhamdulillah, pusat-pusat perbelanjaan ini sudah mematuhi aturan-aturan PPKM level IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah" Pungkasnya.

    (Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com