Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa di Somasi SPI
Jumat, 30-07-2021 - 14:37:55 WIB 👁 38782

TERKAIT:
 
  • Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa di Somasi SPI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Organisasi Wartawan dari Solidaritas Pers Indonesia (SPI) bersama elemen anti korupsi dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, resmi melayangkan surat somasi kepada Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa di Jalan Lokomotif Komplek Jondul Blok S No. 1-10 Pekanbaru, Kamis, (29/07/2021) siang terkait sejumlah pelanggaran yang diduga terjadi di yayasan tersebut bertahun-tahun.

    Ketua Umum SPI, Suriani Siboro dalam keterangan Pers-nya mengatakan, pihaknya mempertanyakan kapasitas Hendra Saputra Silitonga yang menyatakan diri sebagai Ketua di Yayasan Tunas Bangsa sesuai bukti perihal surat yang diterima Solidaritas Pers Indonesia pada tanggal 19 Juli 2021 lalu.

    Ia juga menegaskan, pihak yang dianggap bertanggungjawab atas permasalahan sejumlah dugaan penyelewengan keuangan negara yang diduga terjadi bertahun-tahun di yayasan itu adalah pihak Pembina Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa, Susanto alias Acai dan kawan-kawan.

    “Dari kesimpulan dan analisa kami terhadap sejumlah bukti dugaan penyimpangan dan penyelewengan di Yayasan tersebut, pihak yang Kami anggap bertanggungjawab adalah Pembina Yayasan, Susanto dan kroninya. Sehingga kemaren siang, Kamis (29/07/2021), resmi kami ajukan Somasi kepada pihak Pembina dan Bendahara Yayasan,” katanya, Jum’at (30/07/2021) di Sekretriat SPI, Jalan Pattimura No. 40 A Kota Pekanbaru.

    Lebih lanjut, pihaknya memberikan batas waktu selama tiga (3) hari kepada pihak Pembina dan Bendahara Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa untuk dapat mengklarifikasi terkait dengan isi kesimpulan analisa sesuai fakta dan/atau bukti-bukti yang terjadi.

    Apabila tidak menemui titik terang, maka pihaknya bersama aktivis anti korupsi yang didukung oleh beberapa kuasa hukum (Pengacara) organisasi, siap membawa berbagai topik perkara tersebut keranah hukum termasuk menggugat Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa tersebut demi kepentingan para pihak yang telah memberi surat pernyataan resmi dan surat khusus pada SPI dan DPP Komunitas Pemberantas Korupsi pada tanggal 23 Juli 2021 lalu.

    “Yang kami minta dari mereka (Yayasan-red), agar memberi keterangan dan data konkrit, sesuai bukti peristiwa dugaan penyelewengan keuangan Negara dalam pengelolaan dana Bos, penggelembungan jumlah siswa/i (Murid) PAUD demi mendapat bantuan operasional pendidikan (BOP) dari Pemerintah, indikasi pelanggaran dalam pendirian unit bangunan rumah tempat tinggal Type 147 menjadi tempat Sekolah Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa tanpa izin (10 unit ruko), dan dugaan pemutusan hubungan kerja/pemecatan terhadap beberapa Guru secara sepihak oleh yayasan tersebut,” jelasnya.

    “Kalau memang dalam jangka 3 hari kedepan tidak ada jawaban dari mereka baik tertulis ataupun lisan, kami dari SPI bersama LSM anti korupsi sepekat mengambil langkah-langkah hukum,” tandasnya.

    Menanggapi hal ini, seluler Pembina Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa, Susanto saat dihubungi Wartawan mengatakan, “Kalau tentang itu, langsung konfirmasi sama ketua yayasan pak Hendra. Karena Saya lagi rapat, tutupnya.

    Sementara itu, Hendra Saputra Silitonga saat seluler pribadinya dihubungi media, tak diangkat. (tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com