Tim Justisi Gabungan Di Kampar Tindak Pelanggar Protkes Di Kasawan Plaza Bangkinang
Rabu, 04-08-2021 - 20:59:17 WIB šŸ‘ 21895

TERKAIT:
 
  • Tim Justisi Gabungan Di Kampar Tindak Pelanggar Protkes Di Kasawan Plaza Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Terkait penerapan PPKM level 3 di Wilayah Kabupaten Kampar sehubungan masih tingginya angka penyebaran Covid-19, Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar terus melakukan himbauan serta penertiban terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang.

    Terpantau pagi ini, Rabu (04/08/2021) mulai pukul 09.30 Wib, Tim Justisi Gabungan dari Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Satpol PP dan BPBD Kampar kembali melakukan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan Plaza Bangkinang.

    Pemilihan lokasi ini sebagai sasaran operasi karena Kawasan Plaza Bangkinang yang dikenal dengan Pasar Ramayana ini, merupakan pusat keramaian masyarakat di Kota Bangkinang khususnya pada siang hari.

    Pelaksanaan Justisi untuk hari ini dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar IPTU Samsunar Efendi didampingi IPDA Edi Candra, untuk anggota tim terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 7 Personil, anggota Kodim 0313/KPR sebanyak 5 Personil, Satpol PP Kampar 10 Personil dan dari BPBD Kampar 4 Personil.

    Kegiatan diawali Apel persiapan pada Pos PPKM yang berada di gerbang utama Plaza Bangkinang, pelaksanaan apel dipimpin IPDA Edi Candra dan diikuti seluruh anggota tim Justisi. Pada kesempatan ini IPDA Edi Candra menjelaskan tentang sasaran operasi, cara bertindak serta hal-hal lain terkait pelaksanaan operasi Justisi ini.

    Selanjutnya seluruh anggota Tim melakukan razia penerapan Protkes terhadap masyarakat yang keluar masuk dikawasan Plaza Bangkinang, beberapa warga yang lupa atau tidak mengenakan masker diberikan sanksi sosial, mereka diberi sanksi menyapu serta memunguti sampah di lingkungan pasar.

    Untuk yang mengenakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, diberikan teguran lisan dan mereka diminta langsung memperbaiki pemasangan maskernya. Ada 6 warga yang diberikan sanksi sosial, selain itu mereka juga diingatkan agar kedepannya selalu mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.

    Para personel gabungan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka dihimbau untuk menjalankan 5M, yaitu Mengenakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah.

    Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.(Rlis/Hms)

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com