Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kamis, 05-08-2021 - 12:17:38 WIB 👁 28516
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK Bersama Dengan Team Opsnal unit 1, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu di jalan segati Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Selasa (03/8/2021).
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kanit IDIK 1 Sat Narkoba Polres Pelalawan IPDA Masjidil Mengatakan, Pengungkapan kasus TP pengedar Shabu Shabu, TP (TSK) berhasil ditangkap pada hari Selasa 03 Agustus 2021 sekira pukul 14-30 wib di Jalan Segati Desa Segati Kecamatan Langgam Kebupaten Pelalawan tersangka TP. TTL (28) Laki-laki.
Dan Tersangka berinisial OT (19) Laki - laki warga Desa Tambak kecamatan langgam Kabupaten Pelalawan
Barang bukti : 11 (Sebelas) paket bungkus plastik bening ukuran kecil klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu
02 (dua) paket bungkus plastik bening ukuran sedang klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu
01 (Satu) paket bungkus plastik bening ukuran Besar klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu
01 (satu) unit hp Redmi warna Hitam, 01 (satu) unit timbangan digital, 01 (satu) bal plastik bening klep merah.
Sat Narkoba Polres OLRES Pelalawan IPDA Masjidil Mengatakan, Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ 268 / VIII / 2021/ RIAU / RES PELALAWAN, Tanggal 03 Agustus 2021 team OPSNAL UNIT 1 yang dipimpin oleh Kanit IDIK 1 Sat Narkoba Polres Pelalawan IPDA Masjidil melakukan pengembangan ke jalan Segati Desa Segati Kabupaten pelalawan dirumah tsk Ginting(tangkapan pertama), setelah team sampai di TKP, team melihat seorang yang yang berada di rumah tingkat kayu, setelah mereka melihat team, mereka mencoba melarikan diri.
Tetapi team berhasil menangkap mereka yang berada di atas rumah tingkat kayu, dan team melihat sdr. RP membuang timbangan digital ke luar jalan.
Team berhasil melihat nya dan mengambil barang bukti tersebut kemudian team memanggil warga setempat untuk menyaksikan pengeledahan dan penangkapan yang team lakukan.
Kemudian team berhasil menemukan 11 (Sebelas) paket bungkus plastik bening ukuran kecil klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dan 02 (dua) paket bungkus plastik bening ukuran sedang klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.
Dan 01 (Satu) paket bungkus plastik bening ukuran Besar klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu di bawah jendela dilantai rumah tingkat kayu dan 01 (satu) bal plastik bening klep merah dan 01 (satu) unit hp Redmi warna Hitam yang berada di lantai rumah kayu tersebut.
Kemudian team melakukan interogasi tersangka mengakui sabu tersebut milik sdr. Ginting (Penangkapan pertama) kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. (Hms/F.Laoly)
Komentar Anda :