Sat Pol Air Berhasil Tangkap Pelaku TP Perdagangan Orang di Rupat
Selasa, 10-08-2021 - 13:33:32 WIB 👁 24183

TERKAIT:
 
  • Sat Pol Air Berhasil Tangkap Pelaku TP Perdagangan Orang di Rupat
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satpolair polres Bengkalis telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Keimigrasian dan atau TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 13.30 wib di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis.

    Tiga orang tersangka itu bernama Pian, Bud dan Yakop warga Rupat Urara.

    Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Polair AKP. Rahmathidayat, S.I.K bahwa tindak Pidana Perdagangan orang dan atau keimigrasian ini sudah melanggar undang-ungdang, dan saat ini sudah berhasil di amankan oleh sat Polair Bengkalis.

    "Kita berhasil mengamankan 3 tersangka peradangan manusia. ke 3 tersangka ini perannya berbeda-beda,"ungkap Kapolres Bengkalis saat press release di Mapolres Bengkalis, Selasa, (10/08/21).

    Ditambahkan Kapolres lagi, Kronologis penangkapan pada hari senin tanggal 02 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 wib, telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku SN Di desa Teluk Rhu Kec. Rupat Utara setelah dilakukan pengembangan dari Sdr SN, sekira pukul 23.00 wib kembali diamankan 1 ( satu) orang lagi YP Di desa Teluk Rhu Kec. Rupat Utara dan setelah dilakukan pengembangan dari sdr  YP bahwa mengetahui keberadaan yang diduga pelaku yang membawa speed boat sedang berada diRSUD Dumai.

    Selanjutnya Kasat Polair Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Dumai untuk mengamankan diduga pelaku ABH tersebut.

    "Tiga orang yang diduga pelaku ada kaitannya dengan Tindak Pidana tersebut dibawa ke sat polair polres Bengkalis pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2021 guna dilakukan proses lebih lanjut dan barang bukti 1 ( satu) unit Speed Boat Pancung bermesin 40 Pk dan 30 pk merk Yamaha,"ucap Kapolres.

    "Dan Pasal dikenakan kepada 3 tersangka yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 10 UU RI no. 21 th 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI no. 6 th 2011 tentang keimigrasian," Ungkap Kapolres Bengkalis lagi. (Fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com