Pemerintah Pusat Terapkan PPKM, Syamsuar Ingatkan Ke Pejabat dan Masyarakat Riau
Kamis, 01-07-2021 - 19:08:08 WIB šŸ‘ 24469

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Pusat Terapkan PPKM, Syamsuar Ingatkan Ke Pejabat dan Masyarakat Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai besok 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. PPKM Darurat berlaku di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

    Menyikapi itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada masyarakat Riau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski PPKM Darurat tak dilakukan di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning itu.

    Diketahui, tren kasus Covid-19 di Riau saat ini cenderung menurun, akan tetapi warga diminta untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

    "Masyarakat kami ingatkan agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan, jangan abai, jangan cuai. Jangan anggap di jawa tinggi, kita rendah terus kita abai, tidak boleh, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan," kata Syamsuar, Kamis (1/7/2021).

    Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Pulau Jawa, Syamsuar mengingatkan agar masyarakat dan pejabat di Riau tak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa jika tidak ada urusan yang mendesak dan penting.

    Tak hanya itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pengelola bandara SSK II Pekanbaru agar melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru datang dari Pulau Jawa. Sehingga saat mereka terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung dilakukan isolasi.

    "Swab antigen bagi pendatang yang tiba dari pulau jawa sudah dilakukan di bandara dan banyak yang ketemu (positif Covid-19)," ungkap dia.

    Menyinggung soal PPKM Darurat yang diterapkan di 44 kabupaten dan 6 provinsi di Indonesia, Syamsuar menegaskan, Riau tidak termasuk daerah yang menerapkan.

    Sehingga, kata dia, PPKM tetap dilaksanakan di Riau namun PPKM mikro seperti yang sebelumnya diterapkan di zona merah dan orange.

    "PPKM tetap kita jalankan terutama di zona merah, tapi bukan PPKM darurat, itu di jawa," terang mantan Bupati Siak itu. (Adv)Pemerintah Pusat Menerapkan PPKM, Syamsuar Ingatkan ke Pejabat dan Warga Riau

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai besok 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. PPKM Darurat berlaku di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

    Menyikapi itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada masyarakat Riau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski PPKM Darurat tak dilakukan di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning itu.

    Diketahui, tren kasus Covid-19 di Riau saat ini cenderung menurun, akan tetapi warga diminta untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

    "Masyarakat kami ingatkan agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan, jangan abai, jangan cuai. Jangan anggap di jawa tinggi, kita rendah terus kita abai, tidak boleh, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan," kata Syamsuar, Kamis (1/7/2021).

    Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Pulau Jawa, Syamsuar mengingatkan agar masyarakat dan pejabat di Riau tak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa jika tidak ada urusan yang mendesak dan penting.

    Tak hanya itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pengelola bandara SSK II Pekanbaru agar melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru datang dari Pulau Jawa. Sehingga saat mereka terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung dilakukan isolasi.

    "Swab antigen bagi pendatang yang tiba dari pulau jawa sudah dilakukan di bandara dan banyak yang ketemu (positif Covid-19)," ungkap dia.

    Menyinggung soal PPKM Darurat yang diterapkan di 44 kabupaten dan 6 provinsi di Indonesia, Syamsuar menegaskan, Riau tidak termasuk daerah yang menerapkan.

    Sehingga, kata dia, PPKM tetap dilaksanakan di Riau namun PPKM mikro seperti yang sebelumnya diterapkan di zona merah dan orange.

    "PPKM tetap kita jalankan terutama di zona merah, tapi bukan PPKM darurat, itu di jawa," terang mantan Bupati Siak itu. (Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com