Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
Rabu, 18-08-2021 - 19:17:19 WIB 👁 22611

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Resnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KH (28) Jl. Kubang Jaya, Kel. Siak Hulu, Kec. Kampar, Pekanbaru. KH ditangkap pada Jum'at  dini hari (06/08/2021) saat berada di wilayah Jl. Mekar sari Kel. Tangkerang Selatan Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH  memimpin konferensi pers bersama awak media yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, Rabu, 18/08/2021.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebuah bilah pisau, sebuah karung beras warna putih ungkap Kapolresta.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Jum'at dini hari (06/08/2021), saat itu anggota Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jl. Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi,  perintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK bersama Tim Opsnal Polresta mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Selanjutnya pada Jum'at dini hari (06/08/2021) sekira pukul 02.45 WIB waktu setempat, Tim Unit Resnarkoba melihat barang mencurigakan yaitu karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepat diseberang Kantor PMI. Tepat pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.

    Pada saat laki-laki tersebut mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.

    Setelah dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.

    Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH juga tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dan Maksimal Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah), jelasnya.

    HUMAS POLRESTA PEKANBARU

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com