Kapolresta Pimpin Kegiatan Tim Yustisi Hunting Regu II dalam Rangka Pendisiplinan PPKM Level IV Kota Pekanbaru
Rabu, 25-08-2021 - 13:19:08 WIB šŸ‘ 23648

TERKAIT:
 
  • Kapolresta Pimpin Kegiatan Tim Yustisi Hunting Regu II dalam Rangka Pendisiplinan PPKM Level IV Kota Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr Pria Budi, SIK MH Pimpin Kegiatan Tim Yustis Hunting Regu II dalam rangka Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Pekanbaru didampingi oleh Kanit Binkamsa AKP. SR Novrianto, Kanit II Sat Intelkam Polresta Pekanbaru IPDA. Endang Kusuma Jaya dan Kabid UKM Satpol PP Yendri Doni, S.Sos Senin(23/08/2021).

    Mempedomani surat edaran WaliKota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru Khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Kapolresta kerahkan tim Yustis Hunting Regu II lakukan pendisiplinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Dalam kegiatan yang dilakukan pada pukul 20:30 WIB waktu setempat, tim Yustisi Hunting Regu II terdiri dari Polresta Pekanbaru, Gabungan TNI, Satpol PP Kota Pekanbaru, Sat Pol PP Provinsi Riau, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan RPAI Melakukan penyisiran dari Mapolresta Pekanbaru Jl. Jend A. Yani - Jl. Riau I - Jl. Riau - Jl. Sukarno Hatta - Jl. Tuangku Tambusai - Jl. Ring Road - Jl. HR. Subrantas - Jl. Bangau Sakti - Jl. Naga Sakti - Jl.Ring Road  - Jl. HR. Subrantas- Jl. Sukarno Hatta - Jl. Arifin Ahmad - Jl. Sudirman - Jl. Sam Ratu Langi dan kembali ke Mapolresta Pekanbaru.

    Dari hasil penyisiran terdapat satu tempat usaha yang tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru. Satu tempat yang berhasil di amankan tim Yustisi Hunting Regu dua meliputi Warung Majopi Jl. Bangau Sakti Kec. Tuah Madani, Pekanbaru.

    Dari satu tempat yang berhasil diamkan Tim Yustisi Hunting Regu II Memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada setiap pedagang yang diberikan oleh Satuan tugas penanganan Covid-19 yang diatur dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang PEDOMAN PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL IV DI KOTA PEKANBARU.

    Melakukan tindakan berupa denda terhadap pelaku usaha dan dengan tujuan memberi efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mengikuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    Tim Yustisi Hunting Regu II dan Dinas Kesehatan juga melakukan Swab di tempat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat usah tersebut. Dari hasil Swab yang dilakukan tiga puluh tujuh pengunjung warung Majopi Non Reaktif.

    Tim Yustisi Hunting Regu II memberikan peringatan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada pengunjung untuk melakukan 5M( memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan tetap melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)

    Hms



    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com