Polresta Pekanbaru Amankan Lima Orang Tersangka Pemalsuan Surat Dokumen PCR
Rabu, 25-08-2021 - 22:05:43 WIB šŸ‘ 24400

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Amankan Lima Orang Tersangka Pemalsuan Surat Dokumen PCR
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru amankan lima orang tersangka pemalsuan surat dokumen test PCR yang di pergunakan untuk melakukan penerbangan tujuan Jakarta. Pelaku terduga pemalsuan dokumen yang berhasil di amankan dengan inisial HAS (28), LVG (33), NA (22), A (21), MZ (47) diamankan pada hari Minggu (22/08/2021) pada waktu yang berbeda di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau.

    Dari Kelima pelaku ditemukan barang bukti berupa lima lembar surat PCR diduga palsu, dua unit Handphone merk Iphone, satu unit Handphone merk Vivo, satu unit handphone merk Oppo, satu unit handphone merk Samsung.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (22/08/2021) waktu yang berbeda, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapat laporan dari saudara GG (26) bahwa adanya dugaan pemalsuan PCR yang dilakukan oleh lima orang tersangka di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang hendak melakukan penerbangan tujuan Jakarta.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi,  langsung perintahkan Kasat Reskrim Kompol. Juper Lumban Toruan, SH SIK bersama Tim Opsnal untuk mendatangi tempat kejadian demi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Pada pukul 16:25 WIB waktu setempat HAS dan LVG diamankan saat akan berangkat ke Jakarta menggukan maskapai Batik Air numun saat di cek kelengkapan dokumen keduanya didapati hasil tes PCR palsu yang menunjukkan hasil negatif dari Rumah Sakit Eka Hospital.

    Sementara dua tersangka lainnya yaitu NA dan A diamankan pada pukul 17:00 WIB waktu setempat saat akan berangkat ke Jakarta menggukan maskapai Citilink dengan hasil tes PCR dari Rumah Sakit Eka Hospital yang menyatakan hasil negatif yang diduga surat keterangan palsu.

    Satu tersangka lainnya yaitu MZ juga diamankan saat akan berangkat ke Jakarta pada pukul 18:25 WIB waktu setempat dengan menggunakan maskapai Citilink dihari yang sama. MZ juga diduga menggunakan surat keterang PCR dari Rumah Sakit Awal Bros dengan hasil negatif.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi,  didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Juper Lumban Toruan, dan Paur Humas IPDA Syafriwandi saat jumpa pers membenarkan penangkapan tersebut.

    Kami mendapat informasi dari petugas bandara bahwa ada beberapa orang yang akan berangkat tujuan Jakarta menggunakan dokumen PCR palsu. Kasat Reskrim bersama Opsnal Polresta Pekanbaru langsung menuju bandara untuk mengecek kebenaran hal tersebut dan berhasil mengamankan lima orang tersangka. Ungkapnya kepada awak media, Rabu (25/08/2021).

    Hasil tes PCR tersangka HAS dan LVG dibuat sendiri oleh tersangka HA menggunakan laptop dan printer adiknya di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Mereka merencanakan akan pergi bersama ke Jakarta, karena kedua tersangka sama-sama bekerja di Jakarta," tambahnya.

    Sementara tersangka NA dan A dokumen palsu ini dibuat oleh temannya atas nama inisial HV yang merupakan mahasiswa di Turki. Terman NA dan A mengedit nama tersangka dan mengirimkannya kepada tersangka untuk digunakan pergi ke Jakarta," Tegas Kombes Pol. Dr. Pria Budi,

    Untuk tersangka MZ dokumen palsu ini didapatnya dari salah seorang wanita dengan nama inisial S dan saat ini masih merupakan Dafta Pencarian Orang (DPO)," Tambahnya.

    Kapolresta mengatakan, dari kelima tersangka ini mereka baru pertama kali melakukan hal tersebut demi melakukan perjalanan menuju Jakarta. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.

    Kelima tersangka akan dijatuhi hukuman pasal 263 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 6 tahun penjara," tambah.

    HMS


    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com