Bupati Meranti Pimpin Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Jumat, 03-08-2018 - 23:47:48 WIB 👁 72883

TERKAIT:
 
  • Bupati Meranti Pimpin Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MERANTI-Penguasaan tanah dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, seiring di keluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 Tahun 2017, sangat strategis dan harus diklirkan segera agar masyarakat mengetahui secara pasti dimana mereka menetap apakah masuk dikawasan hutan atau area penggunaan lain (APL), sehingga hak atas lahan yang di tempati oleh masyarakat perorangan, instansi, masyarakat adat, mendapat kepastian hukum dari pemerintah.

    Menyikapi hal itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti, Bappeda Kepulauan Meranti selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, OPD terkait serta Seluruh Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis malam (3/8/2018).

    Dalam rapat yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintah Sekda Meranti Drs. Jonizar selaku moderator, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menegaskan masalah ini harus segera di selesaikan, apalagi tenggat waktu yang di berikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat yakni hingga akhir Agustus 2018. Tim diminta fokus pada wilayah yang masuk kawasan hutan meskipun dari keterangan Kepala Bappeda Meranti yang juga Ketua Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah Ir. H. Makmun Murod, di ketahui masih ada wilayah yang cukup luas untuk diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    "Karena waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat, kita harus bergerak cepat dengan fokus penyelesaian hanya pada wilayah yang masuk kawasan hutan," ujar Bupati.

    Sekedar informasi hasil pendataan yang di lakukan oleh Bappeda Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, jumlah kawasan hutan di Meranti seluas 259.652 Ha atau 72 Persen dari seluruh wilayah Meranti, sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 28 Pesen.

    Dari lahan 259.652 Ha yang masuk kawasan hutan inilah yang akan diperjuangan oleh Pemkab. Meranti agar menjadi arena APL melakui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sebelum dilepas kepada masyarakat perorangan, instansi maupun masyarakat hukum adat. Hal itu sesuai Perpres No. 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Permenko No. 3 Tahun 2018, Kepmen LHK No. SK. 180/Men LHK Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria.

    "Berdasarkan Peta Tata Ruang Riau 72 Persen berada pada kawasan Hutan dan hanya 28 Persen penggunaan lain atau dapat dikuasai dan dikelola masyarakat secara legal," jelas Murod.

    Senada dengan Bupati, Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod juga berharap masalah ini harus segera dituntaskan agar masyarakat mengetahui secara pasti kedudukannya atas lahan yang ditempati.

    "Masyarakat harus tahu mereka duduk dikawasan hutan atau tidak, dan untuk mengklirkanya dalam waktu singkat bukan perkata mudah singkat karena harus dilakukan identifikasi lahan penduduk se-Kabupaten Meranti," jelas Murod.

    Untuk itu Murod selaku Ketua Tim mengharapkan perjuangan hak masyarakat itu dari kerja keras para Camat dan jajarannya di wilayah masing masing.

    "Ini perjuangan hak masyarakat yang butuh kerja keras dari Camat dan Kurah di wilayahnya masing masing," ucapnya lagi.

    Adapun syarat atau kriteria lahan kawasan hutan yang dapat di reformasi menjadi APL adalah, 1. Tanah tersebut merupakan tanah Pemukiman, 2. Lahan Garapan, 3. Fasilitas Umum dan Sosial, 4. Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat.

    "Inilah yang bisa menjadi pemohon dalam penguasaan tanah dalam kawasna hutan," ujar Murod.

    Sementara syarat administrasi yang harus di lengkapi cukup banyak yakni, 1. Foto Copy KTP, 2. Identitas Hukum Adat Atas Hak Riwayat Tanah, 3. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, 4. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, 5. Surat Pernyataan Sudah Memasang Tanda Batas Bidang Tanah, 6. Sketsa bidang tanah yang dikuasai oleh pemohon yang berada dalam kawasan hutan.

    Di Meranti sendiri jumlah lahan yang masuk kedalam TORA diseluruh wilayah Kabupaten adalah seluas 4328 Ha, dari jumlah itu Pemkab. Meranti juga mencoba upayakan penambahan sebesar 39.490 Ha.

    Untuk kelancaran dan percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan ini Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod, menegaskan pihaknya akan membuka posko koordinasi yang dipusatkan di Kantor Bappeda Meranti.

    "Bagi Camat yang ingin berkoordinasi silahkan datang langsung ke Posko yang kami tempatkan di Kantor Bappeda Meranti," ucap Murod.

    Selain dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Bappeda dan Asisten I Sekda, rapat itu juga dihadiri oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Kepala Dinas Perkebunan Ir. Prasetyo, Kepala Dinas LHK Drs. Hendra Putra, Kepala Dinas Perhubungan Dr. Aready, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat dan sejumlah pejabat Eselon III lainnya.

    (Humas Pemkab. Meranti)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com