Mursini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru
Rabu, 01-09-2021 - 17:53:52 WIB šŸ‘ 37695

TERKAIT:
 
  • Mursini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN  - Mantan Bupati Kuansing H. Mursini, hari ini menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Rabu (01/09/2021) Dengan agenda pembacaan dakwaan dari gabungan JPU Kejati Riau dan JPU Kejari Kuansing.

    Mantan Bupati Kuansing tersebut terseret kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing, senilai Rp13,3 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2017. Ia menjadi tersangka ke 6 dalam kasus tersebut.

    Surat Dakwaan di bacakan Jaksa Rudi Heryanto, SH.,MH, Jaksa Riski Ramahtullah, SH.,MH, Jaksa Hendri, SH.,MH, Jaksa Imam Hidayat, SH.,MH, secara bergantian.

    Dalam persidangan tadi JPU membacakan bahwa terdakwa telah menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

    Sehingga terdakwa telah melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

    Selanjutnya JPU juga membacakan bahwa terdakwa juga memerintahkan saksi M. Saleh untuk menyediakan uang sebesar Rp. 500 Jt untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK. Lalu selanjutnya terdakwa juga memerintahkan saksi Verdi Ananta untuk berangkat ke Batam untuk menyerahkan uang tersebut kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK.

    Terdakwa juga berpesan agar sebelum diserahkan, uang sebesar Rp. 500 Jt tersebut, terlebih dahulu ditukarkan ke dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Selanjutnya terdakwa menyerahkan 1 unit HP merk Nokia 3310 warna dongker dengan les abu-abu kepada saksi Verdi Ananta untuk alat komunikasi, yang didalam nya hanya tersimpan nomor kontak orang yang mengaku pegawai KPK.

    Memenuhi perintah terdakwa tersebut, saksi Verdi Ananta bersama saksi Aprigo Roza Alias Rigo berangkat menuju hotel Pangeran di kota Pekanbaru, M. Saleh datang untuk menemui saksi Verdi Ananta dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 500 Jt. Setelah menerima uang tersebut saksi Verdi Ananta menukarkan ke dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat di tempat penukaran mata uang asing toko “KIRANAĆ¢ā‚¬Ā.

    Selanjutnya saksi Verdi Ananta ditemani saksi Aprigo Roza dan saksi Fetri Fernanda berangkat menuju Batam dengan menumpang pesawat udara. Sesampainya di bandara Hang Nadim Batam, setelah turun dari pesawat, saksi Verdi Ananta, saksi Rigo dan saksi Nanda langsung menuju ke gate (gerbang) kedatangan bandara. Saksi Verdi pun menghubungi nomor yang tersimpan pada Handphone yang diberikan terdakwa dan berkomunikasi dengan orang yang mengaku pegawai KPK. Tidak lama kemudian saksi Verdi dihampiri oleh orang yang mengaku pegawai KPK tersebut, lalu mengajak saksi Verdi menuju ke arah tempat parkir kendaraan roda empat, sedangkan saksi Rigo dan saksi Nanda diminta tetap menunggu di gerbang kedatangan. Setelah masuk ke dalam sebuah mobil, saksi Verdi pun menyerahkan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang telah dipersiapkan dalam amplop.

    Kemudian, Terdakwa kembali memerintahkan saksi M. Saleh untuk menyediakan uang sebesar Rp. 150 Jt. Uang tersebut untuk diserahkan  kepada orang yang sama yang mengaku pegawai KPK. Sama seperti sebelumnya, sebagai alat komunikasi terdakwa kembali menyerahkan 1 unit HP merk Nokia kepada saksi M. Saleh, yang di dalam nya hanya tersimpan nomor kontak orang yang mengaku pegawai KPK tersebut.

    Melaksanakan perintah terdakwa tersebut, saksi M. Saleh bersama saksi Verdi berangkat ke Pekanbaru, M. Saleh bersama saksi Verdi de.(RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com