Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar
Rabu, 01-09-2021 - 20:45:39 WIB šŸ‘ 18706

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kembali beraksi, seorang bandar narkoba ditangkap di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, pada Selasa sore (31/08/2021).

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF alias AP (46) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Dari pelaku didapati barang bukti 36 paket narkotika jenis shabu seberat 10,16 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp merk Oppo a15, sebuah bong sebagai alat hisap shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (31/08/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Tanah Merah Siak Hulu.

    Dari hasil penyelidikan ini Tim mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanah Merah, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam kotak Rokok Sampoerna yang sempat dibuang oleh pelaku.

    Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka  di Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah, kembali ditemukan 2 paket shabu dan sebuah bong di atas meja dapur, berikutnya di dalam kulkas juga ditemukan sebuah dompet warna hitam berisi 32 paket shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Saat diinterogasi, tersangka AF mengakui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Kota Pekanbaru, saat petugas mencoba  menghubungi nomor HP orang dimaksud ternyata sudah tidak aktif, tersangka AF mengaku tidak mengetahui rumah DPO tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

    Disampaikan bahwa dari pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com