Polres Kampar Ungkap Kasus Penganiyaan dan Pembakaran Mobil Terkait Sengketa Lahan
Senin, 06-09-2021 - 20:44:57 WIB šŸ‘ 19413

TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ungkap Kasus Penganiyaan dan Pembakaran Mobil Terkait Sengketa Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar Expos ungkap kasus penganiayaan disertai pembakaran mobil terkait sengketa lahan perkebunan sawit, yang terjadi di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, pada Jumat siang (03/09/2021) sekira pukul 13.30 wib.

    Expos ungkap kasus ini dilaksanakan pada Senin sore (06/09/2021) sekira pukul 16.00 wib, bertempat di halaman Mapolsek Bangkinang Kota Polres Kampar di Jalan Lingkar Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota.

    Dipimpin Waka Polres Kampar KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan lain di Polda Riau, Juga hadir Kasat Reskrim yang diwakili Kaur Bin Ops IPDA Ismadi dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra.

    Pada kesempatan ini juga dihadirkan ke-6 tersangka yang telah diamankan pihak Kepolisian terkait kejadian tersebut, mereka adalah SS alias UDIN (30) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, MS alias MAN (39) warga Desa Karya Indah Kec. Tapung, SB alias SR (54) warga Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu, AH alias ARI (31) warga Desa Bukit Kemuning Tapung Hulu, HA alias AB (45) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung dan AR alias ARIS (34) Warga Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu.

    Juga digelar barang bukti terkait kejadian dimaksud, antara lain 1 Unit mobil Daihatsu Taft Nopol BM-1601-AI yang dibakar oleh tersangka, 3 bilah parang yang digunakan saat kejadian dan 6 unit Hp yang digunakan para tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Kronologi Kejadian berawal pada hari Jumat (03/09/2021) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu para pelaku dan kelompoknya mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir. Adapun tujuannya adalah untuk mengusir para pekerja disana, karena kelompok ini merasa memiliki lahan kebun kelapa sawit yang dimaksud.

    Saat pengusiran ini para pelaku menggunakan tindak kekerasan melalui pengancaman dengan senjata tajam dan beberapa peralatan lainnya, hingga berujung dengan tindak penganiayaan terhadap korban hingga 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

    Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu dibackup Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 6 tersangka / pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut

    Disampaikan Waka Polres bahwa terhadap para pelaku akan diterapkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP.

    Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam menyelesaikan permasalahan tidak menggunakan cara-cara kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum. Silahkan bermusyawarah ataupun menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada, himbaunya.


    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com