Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Rabu, 08-09-2021 - 11:22:10 WIB 👁 14461

TERKAIT:
 
  • Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pemuda warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung diamankan aparat kepolisian di Polsek Tapung, pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun.

    Pelakunya DS alias DA (21) seorang Buruh Bongkar Muat warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, DS diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tapung pada Senin malam (06/09/2021) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Berdasarkan pengakuan korban sdri. S kepada pihak keluarganya sesuai dengan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, bahwa tersangka DS alias DA telah menodai S dengan melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban, pada Sabtu malam (04/09/2021) di Jalan Lintas Desa Sumber Makmur, Tapung.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada Minggu (05/09/2021) sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor melihat leher anaknya sdri. S ada memerah pada bagian pangkal lehernya.

    Setelah dipertanyakan orang tuanya terkait hal itu, korban lalu bercerita kepada kakak perempuannya bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan tersangka DS.

    Atas pengakuan anaknya itu, pelapor langsung mencari pelaku dan mengamankannya, kemudian membawa korban beserta pelaku ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut, petugas langsung memeriksa korban, saksi-saksi termasuk tersangka dan juga mengumpulkan barang bukti terkait kejadiannya.

    Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian menetapkan DS alias DA sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan untuk proses penyidikan.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka DS alias DA telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
     
    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Jelas Marno.(Rlis/Hms)

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com