Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Rabu, 08-09-2021 - 11:22:10 WIB šŸ‘ 17505

TERKAIT:
 
  • Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pemuda warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung diamankan aparat kepolisian di Polsek Tapung, pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun.

    Pelakunya DS alias DA (21) seorang Buruh Bongkar Muat warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, DS diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tapung pada Senin malam (06/09/2021) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Berdasarkan pengakuan korban sdri. S kepada pihak keluarganya sesuai dengan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, bahwa tersangka DS alias DA telah menodai S dengan melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban, pada Sabtu malam (04/09/2021) di Jalan Lintas Desa Sumber Makmur, Tapung.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada Minggu (05/09/2021) sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor melihat leher anaknya sdri. S ada memerah pada bagian pangkal lehernya.

    Setelah dipertanyakan orang tuanya terkait hal itu, korban lalu bercerita kepada kakak perempuannya bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan tersangka DS.

    Atas pengakuan anaknya itu, pelapor langsung mencari pelaku dan mengamankannya, kemudian membawa korban beserta pelaku ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut, petugas langsung memeriksa korban, saksi-saksi termasuk tersangka dan juga mengumpulkan barang bukti terkait kejadiannya.

    Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian menetapkan DS alias DA sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan untuk proses penyidikan.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka DS alias DA telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
     
    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Jelas Marno.(Rlis/Hms)

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com