Kinerja Polsek Sekupang Batam Dinilai Tak Becus
Rabu, 08-09-2021 - 12:32:23 WIB šŸ‘ 35321

TERKAIT:
 
  • Kinerja Polsek Sekupang Batam Dinilai Tak Becus
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Abdul Rahman, warga Tanjung Riau Kampung Bukit Kecamatan Sekupang Kota Batam, mengaku kecewa dengan kinerja Polisi Sektor Sekupang Batam.

    Pasalnya kasus yang dilaporkan isterinya korban penganiayaan pada tanggal 04 Juli 2021 lalu, tak kunjung diusut. Demikian dikatakan suami korban, Abdul Rahman kepada Wartawan, Senin (06/09/2021) di Barelang Kota Batam. Dia mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus isterinya, Arnita Yani.

    Sudah lebih dua bulan lamanya sampai Sekarang, laporan penganiayaan terhadap isteri Saya di Polsek Sekupang jalan ditempat. Padahal, penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku itu, sudah dilapor sejak tanggal 4 Juli 2021. "Saya mempertanyakan profesionalismenya Polisi dalam menangani kasus penganiayaan yang diduga didalamnya ada keterlibatan keluarga salah seorang oknum Polisi," ujar Abdul Rahman.

    Menurut dia (Abdul Rahman), kasus penganiayaan yang dialami isterinya tersebut jalan di tempat di Polsek Sekupang. Dimana dalam kurun dua bulan terakhir, ia telah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Sekupang mempertanyakan perkara yang dilaporkan isterinya yang dinilai tak kunjung diusut Polisi setempat.

    Dia Abdul Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya ada mengetahui bukti-bukti peristiwa yang diserahkan sang isteri, korban penganiayaan termasuk keterangan para saksi secara jelas. Namun, penanganan kasusnya tak kunjung diusut.

    "Saya sebagai suaminya korban, kurang paham kebenaran atas tugas kepolisian kita di zaman sekarang dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel. Padahal, dalam kasus penganiayaan yang dialami keluarga Saya, cukup membingungkan ditangan Polisi sendiri. Dimana kesemua bukti kejadian mulai dari surat pelaporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum dari rumah sakit dan bukti lainnya sudah diterima Polisi," ucap Abdul Rahman.

    Dikatakannya lagi, pihaknya dari awal sudah curiga dengan pihak Polsek Sekupang Kota Batam. "Seusai atau sesudah isteri Saya membuat laporan, Saya sudah curiga dengan Polisi Sektor Sekupang. Karena mereka (Polisi-red) kepada isteri dan juga kepada Saya mengatakan, kalau para pelaku yang dilapor tidak bisa ditahan, karena kasusnya hanya melanggar pasal 351 KUHPidana, serta diantara para pelaku, ada seorang keluarga salahsatu oknum Polisi," terang Abdul.

    Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga, SH ketika dikonfirmasi Wartawan lewat via seluler dari Kota Batam, Senin (06/09/2021) lalu membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan korbannya sudah melapor ke Polsek Sekupang sejak dua bulan lalu.

    “Kami di Polsek Sekupang, ada menerima pengaduan dari Arnita korban penganiayaan itu. Namun kami di Polsek punya SOP tersendiri dalam menangani setiap perkara atau laporan, karena laporan masyarakat di Polsek Sekupang cukup banyak, bahkan ada banyak laporan masyarakat yang sudah sepuluh (10) tahun lamanya belum kami tindaklanjuti, dan masalah yang dilaporkan mereka (masyarakat) tidak pernah ditanya seperti yang ditanyakan seperti ini kepada kamiĆ¢ā‚¬Ā ucap Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga, SH dengan nada tinggi yang dinilai tidak bersahabat saat dikonfirmasi Wartawan.

    Lebih lanjut Iptu Buhedi Sinaga, SH mengatakan, kalau mau tahu, tanya saja masalah itu kepada pelapor atau kepada suaminya Arnita Yani. Sebab kami dari Polsek sudah menyampaikan SP2HP kedia selaku korban.

    Sementara itu, Arnita Yani (korban-red) saat ditemui wilayah Tanjung Riau Kampung Bukit Kecamatan Sekupang Kota Batam mengaku sangat kecewa dengan laporan yang tak kunjung diusut Polisi, berdasarkan bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP), No. STTLP/25/VII/2021/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 04 Juli 2021, dan bukti surat laporan Polisi tertanggal 04 Juli 2021 lalu itu telah dikirim kepada sejumlah media berupa salinan/foto copy surat.

    Oleh karena itu, mewakili publik, pewarta berharap Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri dan juga Div Propam, untuk menyelidiki kinerja Polsek Sekupang Kota Batam dalam menangani setiap pengaduan/laporan setiap warga/masyarakat di Polsek tersebut, demi tercapainya kewajiban Polri dalam memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. (R/tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com