Surat Pemanggilan Satpol PP Pekanbaru kepada Warga, Patut Dipertanyakan?
Kamis, 09-09-2021 - 16:17:38 WIB šŸ‘ 33667

TERKAIT:
 
  • Surat Pemanggilan Satpol PP Pekanbaru kepada Warga, Patut Dipertanyakan?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Luar biasa beredarnya surat panggilan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Pekanbaru dikalangan awak media kepada masyarakat kota, yang mengatas namakan Perda diduga cacat Administrasi

    Dugaan cacat Administrasi yang diduga dilakukan oleh Satpol PP dengan mengeluarkan Surat Pemanggilan yang salah seorang masyarakat kota Pekanbaru yang tidak ingin disebutkan Identitasnya, membenarkan adanya hal tersebut diatas kepada awak media yang tergabung didalam Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara). Rabu (08/09/2021)

    Didalam Surat Pemanggilan yang diduga dilakukan oleh Satpol-PP kepada masyarakat dengan Nomor : 301/POL PP/1040/2021 tertanggal 06 September 2021, didalam surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP dan dibubuhi tanda tangan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru Iwan Simatupang,AP, S.Sos, M.Si Pembina TK I NIP 19760705 199412 1 001 tidak menjelaskan pelanggaran Perda dan pasal yang dilanggar oleh masyarakat terhadap bangunan milik masyarakat,  melainkan berdasarkan pantauan yang juga tidak jelas siapa oknum Satpol PP yang melakukan pemantauan.

    Akan hal surat tersebut diatas, masyarakat menilai surat panggilan yang telah diterbitkan dan dilakukan oleh pihak Satpol PP diduga merupakan surat cinta dan sebagai surat yang diduga untuk menakut-nakuti masyarakat.

    Sementara menurut Praktisi Hukum H Syahhendra,SH sebagaimana yang dikutip dari https://persadariau.com/08/02/33/kepala-satpol-pp-kota-pekanbaru-dianggap-menyalahi-administrasi-negara/2595.html , berpendapat surat panggilan yang telah dilakukan Satpol PP kota Pekanbaru belum memenuhi syarat administrasi surat panggilan dengan alasan surat yang diberikan tidak ada rujukan siapa petugas yang melakukan pantauan dengan mencantumkan surat tugas sebagaimana yang dimaksud surat Satpol PP tersebut "

    " Surat Panggilan itu Khan, kita mau mengkalirifikasi saja bang karena ada pengaduan terhadap si warga yang diapnggil itu. melakukan pelanggaran Perda gitu lho." ucap Iwan Simatupang.AP,S.Sos, M.Si Kepala Satpol PP Pekanbaru, Kamis (09/09/2021) via telp Seluler pribadinya

    Kita mangkanya mau nanyakan dulu sama dia, kita berdasarkan laporan nanti baru tau dari penyidik nya disana. tambahnya

    " Makanya itu mau diklarifikasi dulu bang, nanti saya chek dulu surat panggilannya ya." pinta dan tutup Iwan Simatupang, saat dipertanyakan Perda berapa yang dilanggar oleh warga yang dipanggil.

    Sumber : DPP PJID-Nusantara



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com