Polsek Tapung Hilir Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Diwilayah Desa Tandan Sari
Minggu, 12-09-2021 - 10:39:22 WIB 👁 16304

TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Diwilayah Desa Tandan Sari
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir tangkap 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, ketiga pelaku ditangkap pada 2 lokasi di wilayah Desa Tandan Sari Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu malam (08/09/2021).

    Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat kepolisian, terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tandan Sari. Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan diketahui ada dua lokasi di Desa Tandan Sari yang sering menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Tim kemudian mendatangi satu persatu tempat dimaksud untuk memburu para pelaku narkoba itu.

    Penangkapan pertama sekira pukul 22.00 wib terhadap tersangka AN (31) dan BG (25), mereka ditangkap saat berada dirumah AN di Desa Tandan Sari Kecamatan Tapung Hilir.

    Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam kaleng merk pagoda di saku celana AN. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan shabu, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu.

    Berselang sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 23.00 wib, Tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka KA (35) di Desa yang sama. Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu dan beberapa peralatan penggunaannya.

    Saat diinterogasi, tersangka AN mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya F (DPO) di wilayah Mandau. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com