Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
Rabu, 15-09-2021 - 18:53:07 WIB šŸ‘ 35260

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pada  hari Rabu Tgl.15/9/2021, ketua DPRD Provinsi Riau. Yulisman SSI. Dan Wakil ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafruddin Poti. SH dan H. Marwan Yohanis.  S. Sos M.I.Kom, "anggota DPRD Provinsi Riau. Rapat terkait sengketa lahan dan PT Duta Palma.

    " Marwan Yohanis. Anggota DPRD Provinsi Riau. Saat di temui awak media di ruang podium DPRD Provinsi Riau. Jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Persoalan dan permasalahan Tanah Ulayat yang di kuasai oleh PT Duta Palma. Yang beroperasi di wilayah di tiga kenegerian antara lain  sibaruan, dan adalah tiga desa Benai desa kopa desa koto rajo. Dan ada tiga Kecamatan kuantan hilir. Kecamatan seberang Kecamatan kuantan tengah. Terletak nya di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.


    "Ujar Marwan. Dalam persoalan sengketa lahan Ulayat ini. Di terima langsung oleh  ketua DPRD Provinsi Riau dan wakil ketua DPRD Provinsi Riau. Alhamdulillah ujar Marwan. Ini sangat respon  persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kuantan Singingi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan persoalan-persoalan yang di sampaikan dan pertemuan pada hari ini. Dan persoalan yang terjadi semenjak beberapa kehadiran perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten kuantan Singingi.

    "Persoalan sudah mulai muncul. Yang pertama itu adalah ada judul yang terbalik. Apa yang saya sampaikan tadi seolah-olah masyarakat menyerobot HGU perusahaan yang betul menurut kepala desa tadi adalah perusahaan yang menyerobot Lahan Masyarakat. Tanah Ulayat yang ada di sana Ujar Marwan.

    " yang sebenarnya yang di curi itu lahan masyarakat. Ya Jangan di bolek-balek itu. itu yang sebenarnya perusahaan yang mencuri di lahan masyarakat. bukan masyarakat yang mencuri. Ya kita fer saja kalau memang ada tindakan-tindakan pidana kriminal silahkan saja laporkan. Sesuai undang-undang yang berlaku dan  yang melanggar. "tetapi yang namanya lahan harus di

    "petakan masing-masing harus ada di kapling harus klaster.  misalnya pencurian masalah lahan jangan di campur aduk kan. Dan tindak lanjut yang di sampaikan oleh pimpinan tadi bahwa pertama berdasarkan teman-teman. saya sangat bangga sekali sangat respon terhadap dari anggota DPRD Provinsi Riau begitu kasus ini muncul langsung mewancanakan untuk membentuk pansus. Pansus apa yaitu pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat Dengan perusahaan-perusahaan tidak saja menyangkut satu wilayah saja namun menyangkut seluruh   wilayah Provinsi Riau. Nah begitu di bacakan. Begitu saya hubungi fraksi-fraksi Alhamdulillah. " justru bukan di  hubungi tapi mereka yang datang sampai saat ini sudah semua dari fraksi-fraksi yang setuju dan segera di bentuk. ini ada delapan fraksi sampai jam ini semua fraksi ikut tanda tangan. "walaupun tidak semua semua fraksi tanda tangan karna itu persyaratan seperti itu. Ujar Marwan.

    "Marwan. yang anggota lain belum tanda tangan bukan berarti tidak setuju. namun Karna terbatas ruang dan waktu saja karna dalam suasana covid-19. Waktu kita juga terbatas untuk berlama-lama di sini akhirnya belum ketemu tapi siapapun dengan usulan pansus ini insya Allah setuju.  Alhamdulillah kini sudah melewati angka 50% baru pagi ini saja, "belum lagi di gulirkan ke Paripurna saya yakin semua kawan-kawan pasti mendukung. Saat awak media mempertanyakan apa rencana nama pansus. Dan Marwan tidak berani untuk menjawab. " karna itu adalah dalam rapat dulu diusulkan dalam forum setuju pansus yang penting isinya. "Marwan. Mengatakan perusahaan silahkan berinvestasi. Perusahaan. Berinvestasi menguntungkan juga kepada investasi daerah.

    "Terakhir  saya sebutkan saja PT Duta Palma membuat surat edaran kepada masyarakat untuk menjual lahan pada perusahaan dengan tenggang waktu sampai bulan Agustus apabila tidak dijual pada mereka dia akan mengambil tindakan tegas dengan memutus akses jalan yang di lintasi oleh masyarakat. dan sampai 30 Agustus masyarakat memang tidak ada yang mau menjual lahan nya baik tanah Ulayat maupun tanah pribadi.


    "Dan sehingga perusahaan secara ini memutuskan jalan menggali parit 4 Ćƒā€” 5 meter yang selalu di lewati oleh masyarakat baik desa kopa dan lain-lain sebagainya. dan saat awak media mempertanyakan ada beberapa perusahaan yang di laporkan ini. Karna yang dilaporkan baru hanya satu perusahaan yaitu PT Duta Palma. Ujar Marwan.


    :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com