AWAI Desak Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Pimred Media Realitas
Senin, 20-09-2021 - 18:25:19 WIB 👁 15136

TERKAIT:
 
  • AWAI Desak Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Pimred Media Realitas
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) mengutuk keras pelaku teror pembakaran mobil minibus Harrier milik
    pimpinan redaksi media realitas Muthallib Ibr, SE, SH, Mkn, yang berada di Jalan Syiah Kuala, Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, jelang subuh sekira 04:15 dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (20/09/2021).

    Untuk itu DPP AWAI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, agar pelakunya segera ditangkap.

    Menurut ketua AWAI Dedi saputra SH, kerja para jurnalistik para wartawan secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Dari sudut pers, tidak boleh pihak manapun menghalangi kerja jurnalistik, tanpa terkecuali,”ujar Dedi.

    Dedi juga menambahkan tindakan Pengrusakan atau pembakaran mobil yang dilakukan orang tak dikenal atau OTK yang diduga akibat buntut pemberitaan wartawan seharusnya tidak harus terjadi.

    Penyelesaian dilakukan terlebih dahulu menggunakan mekanisme menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). UU Pers merupakan lex specialis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.

    Mekanisme yang dapat ditempuh terlebih dahulu adalah dengan menggunakan hak jawab dan hak koreksi Anda terhadap pemberitaan tersebut. Pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi juga dapat diajukan kepada Dewan Pers.

    Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Dalam hal ini, pers wajib melayani hak jawab, pungkas Dedi.

    Secara terpisah Menurut penuturan H Thalib, kepada wartawan, bahwa kejadian dibakarnya mobil pribadi yang diparkir di garasi rumah miliknya sebelum subuh.

    “Saat itu saya mau sholat subuh mencium bau hangus dan setelah sholat saya bergegas keluar rumah dan mendapati api sudah membakar bagian belakang mobil,” katanya.

    Lanjutnya seketika itu juga membangunkan seisi rumah untuk memadamkan api yang sudah mulai membesar dibagian belakang mobil persis ditangki minyak.

    “Dengan mengambil air seadanya mobil berhasil dipadamkan dan belum sempat menghanguskan seluruh mobil maupun rumah saya karena aksi OTK tersebut keburu katahuan,” papar H Thalib yang juga Ketua YARA Kota Langsa itu.

    Ditambahkan lagi, pelaku diduga dua orang dengan mengendari sepeda motor, adapun aksinya pembakaran mobil tersebut diperkirakan pelaku menggunakan kayu panjang membalut kain yang sudah dilumuri minyak bensin persis ditaruh dibawah ban mobil bagian tangki mobil Harrier tersebut lalu membakarnya.

    Keburu aksinya ketahuan, sang pelaku selesai membakar mobil tersebut melarikan diri,”syukur Alhamdulillah api cepat kami padamkan dengan peralatan seadaanya, artinya Allah masih sayang sama kami dan keluarga, bayangkan kalau sempat tidak ketahuan berapa rumah yang akan dilalap sijago merah,” ungkap H Thalib yang juga pengacara itu.

    Dikatakan H Thalib lagi, bahwa sejak dua hari ini rumahnya kerap disantroni dua pelaku dengan sepeda motor saat menjelang subuh hal tersebut terpantau melalui CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.

    “Memang sejak dua hari ini rumah saya disatroni dua orang yang hilir mudik didepan rumah dan gerak geriknya sangat mencurigai,” imbuhnya. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com