Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri Tolak Gugatan Yang ditujukan Kepada Presiden
Rabu, 22-09-2021 - 19:50:59 WIB šŸ‘ 20120

TERKAIT:
 
  • Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri Tolak Gugatan Yang ditujukan Kepada Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di antor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH., MH didampingi Kajari Bengkalis dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH menggelar konfrensi pess terkait hasil putusan sidang perdata sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis. Rabu ( 22/01/21).

    Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia memberikan kuasa subsitusi kepada sembilan jaksa pengacara negara untuk mewakili negara atau pemerintah,

    Dalam gugatan, orang nomor I di indonesia  ( Presiden RI ) ikut digugat oleh Penggugat sebagai tergugat II, dan tergugat I pihak Chevron.

    "Kami menerima SK Substitusi mewakili pihak negara atau pemerintah ( Presiden RI ) melaksanakan acara perdata, berkaloborasi antara Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau.  ada gugatan II terhadap orang nomor 1 di Indonesia ( Presiden ), terkait persoalan lahan. menyangkut adanya gugatan tersebut,  kita harus propesional dan objektif, dan kita lakukan analisis yang cukup dan Proses gugatan berjalan, Alhamdulillah putusan seluruh gugatan ditolak. menurut hakim dari hasil sidang berjalan kurang profesional dan tidak bisa di pertimbangkan sebagai materi gugatan." ungkap Asdatun

    Ia menambahkan, saya mewakili kajati memberikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis dan jajaran, terhadap perkara ini sudah tuntas tahap awal, walaupun masih ada upaya tahap banding ataupun tidak banding.

    "Nanti kita tunggu batas waktu banding nya habis apakah ada banding atau tidak dari penggugat, kalau memang tidak ada nanti kami laporkan ke RI I ( Presiden ) melalui pak Kajati dan pak Kajagung. bahwa perkara di Bengkalis sudah selesai." kata Asdatun lagi

    Sementara itu, Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH menjelaskan perkara ini mulainya dari tahun 2010, namun perjalanan sidangnya ditahun 2021, kami juga sudah sidang ditempat, pertama sekali sidang di PN Bengkalis, dan yang kedua sidang di tempat di lokasi Chevron perbatasan antara Bathin Solapan dan Mandau.

    "Sidang ditempat bersama Hakim temen temen penggugat dan tergugat, perkara ini sudah berjalan lama, akhirnya hari Senin kemaren sudah ada putusan dari hakim, dan kami juga sudah membuat kesimpulan untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan Alhamdulillah pada senin kemaren hakim mengabulkan itu, dibunyikan dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya."tutur Agis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com