Polsek Rumbai Pesisir Polresta
Laksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
Selasa, 07-08-2018 - 22:21:24 WIB šŸ‘ 85155
Doc foto Polsek Rumbai Pesisir Polresta saat melaksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
TERKAIT:
 
  • Laksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Polsek Rumbai pesisir Polresta Pekanbaru laksanakan press release penangkapan narkotika Shabu- shabu dan Ekstasi, Selasa 07 Agus 2018.

    Kegiatan press rilis dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili oleh Kapolsek Rumbai pesisir Kompol Ardinal Efendi SH MH yang diikuti oleh Kanit Res Polsek Rumbai pesisir Iptu Selamat dilobuy Polsek Rumbai Pesisir. Ini dia

    Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekira pukul 21.00 wib, didapat informasi dr orang yang dipercaya bahwa di dijalan cikditiro Gang Ubudiah akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

    Atas informasi tersebut kapolsek Rumpes Kompol Ardinal Efendi SH MH memerintahkan kanit reskrim Iptu Selamet beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar di tempat kejadian perkara (TKP) dijumpai dua orang yang dcurigai.

    Sekira pkl 01.30 wib, setelah target dinyatakan positif sebagai pelaku/pengedar shabu shabu langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang mengaku bernama bernama Ferynaldo  alias Naldo  dan Alzulat alias Zul.

    Ditempat pelaku berada ditemukan satu kotak rokok sampurna yang didalamnya berisi shabu shabu sebanyak satu plastik klep bening seharga 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk diperjual belikan yang didapat dari seseorang bernama Rozi, di jl pangeran hidayat kota pekanbaru.

    Berdasarkan keterangan kedua tersangka Naldo dan Zul,  selanjutnya dilakukan pengembangan penyeledikikan terhadap pelaku Rozi dan pada hari selasa tanggal 31 juli sekira pukul 09.30 wib, dpt informasi pelaku Rozi sedang berada di rumah orang tuanya di jalan pangeran hidayat gang teladan kelurahan tanah datar Kec.pekanbaru kota.

    Mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan Rozi dan pemeriksaan sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TG yg diakui milik pelaku ditemukan barang bukti dalam jok sepeda motor sebanyak satu paket besar kurang lebij seberat 1 kg dan 18. Paket sedang dan kecil.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek Rumpes guna pengusutan lebih lanjut, dan setelah diperiksa pelaku yang mengaku bernama Misrian Syahrozi als Rozi.

    Rozi menjelaskan mendapatkan  barang tersebut dr kiriman seseorng betinisial A, yang berada di daefah palembang (Dpo).

    Di TKP Penangkapan pertama Barang bukti yg berhasil kita amankan 1buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan shabu-shabu (dengan istilah setengah kantong paket Rp 2.500.000 , 47 (empat puluh tujuh) plastik kosong ukuran kecil, 1 (satu) unit hp stobery warna biru.        

    4. 1 (satu) buah sendok yg terbuat dr cotton but.

    Sedangkan di TKP kedua Barang bukti yanh berhasil diamankan 1 buah tas jinjing warna hijau merk kencana LG, yang berisikan 1 (satu) plastik berwarna hijau tulisan china dan bertuliskan qing shan berisi kristal bening diduga shabu shabu seberat kurang lebih 1(satu) kg , 3 (tiga) paket sedang plastik bening ukuran sedang yg berisikan diduga shabu shabu seberat 76,63 gram , 15 (lima belas) paket kecil plastik bening diduga berisi shabu-shabu seberat 80.26 gram, 1 (satu) buah tas sandang merk expresion club, warna coklat muda berisikan uang tunai sebesar Rp.16.029. 000. (Enam belas juta dua puluh sembilan ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TQ.

    Penerapan pasal Terhadap tsk Ferynaldo  dan tersangka Zuriat  alias Zul aerta Misrian Sahrozi  diduga telah melanggar pasal 114 (1) dan pasal 112(1) UU no. 35 tahun 2009, tentang narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH kepada media yang diwakili Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal Efendi SH MH menyatakan, penyelidikan ini sudah lama dilakukan  dengan dibantu infornasi dari masyarakat hingga kita berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu-shabu di daerah kota Pekanbaru.

    Polsek Rumpes bekerjasama dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan direktorat Narkoba Polda Riau akan melakukan pengembangan peredaran narkoba hingga kota asal barang haram tersebut Palembang tutup Kapolsek. (Ukp/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com