SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
Rabu, 29-09-2021 - 19:12:01 WIB 👁 41773
Foto: Tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Satres Narkoba Polres Rohul,ringkus seorang pria inisial AZ (38), diduga pemilik dan pengedar 2,4 kg daun ganja kering.
    AZ diduga pemilik dan pengedar daun ganja kering, ditangkap saat tertidur di rumahnya Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba, pada 26 September 2021 sekitar pukul 21.30 WIB,empat hari yang lalu,
    Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono.P.SH, Mengatakan Bahwa penangkapan AZ, setelah mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa pelaku merupakan pemilik sekaligus pengedar ganja.
    “Berdasarkan laporan warga, tersebut, Kasat-Res Narkoba AKP Masjang Efendi bersama tim melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan tersangka AZ,” terang Paur Mardiono.
    Tambah Mardiono menjelaskan terkait kronologi nya, pada Senin, 20 September 2021 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul bahwa pihaknya memerima informasi dari masyarakat di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul, ada orang yang memiliki narkotika jenis daun ganja kering,
    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi beserta 4 personil melakukan lidik. Dari hasil penyelidikan Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, AZ ditangkap saat sedang tidur dalam rumahnya.
    “Kemudian dilakukan penggeledahan kedalam dan sekeliling rumah, dan petugas menemukan Barang Bukti (BB) daun ganja sekitar 2.4 kg,” terang Aipda Mardiono P.
    Saat diintrogasi, pelaku AZ mengakui daun ganja kering tersebut diperoleh dari temannya berinisial W. SaAt Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap W, Rabu (29/9/2021), bisa dihubungi lalu tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul.
    “Selain mengamankan BB 2,4 kg daun ganja kering yang dikemas dalam 4 paket sebut Paur Humas Mardiono, juga diamankan 1 kaca pirex, 1 pak plastik klip bening, 1 kompor terbuat dari timah, 1 mancis tanpa tutup kepala, 1 tas hitam, 1 tas merah muda, 1 tas biru, 1 unit Hp Stawbery hitam,” jelas Masjang.
    Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi menegaskan, atas kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering, tersangka AZ dijerat pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 sampai 12 penjara.
    Frengky Golan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com