2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
Rabu, 08-08-2018 - 22:24:05 WIB 👁 58638
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.
TERKAIT:
 
  • 2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga RT 005/ RW 005 Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 14/ V/ 2018/ Res Rohul/ Sek Rokan IV Koto, tanggal 19 Mei 2018, perampokan menimpa Lilik Sucipto dan istrinya Vita Sari, di rumahnya di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto pada Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK.,M.Si., diwakili Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS., S.Ip‎ mengatakan pada pengungkapan Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku.

    Kedua pelaku ditangkap merupakan warga Kodya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakni inisial HS (39) dan FH (35). Sedangkan dua pelaku lain, sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian, dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Kedua pelaku yang masuk DPO sudah diketahui identitasnya," jelas Waka Polres Rohul Kompol Willy di Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (8/8/2018), didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.

    Saat kejadian, Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB, jelas Kompol Willy, korban Lilik dan istrinya terbangun dari tidurnya. Keduanya sangat terkejut, karena ada 4 laki-laki tidak dikenal sudah berada di dalam kamarnya.

    Lilik dan istrinya tidak sempat melawan, karena dipukul pakai kayu broti oleh pelaku.‎ Saat korban tidak berdaya, pelaku HS dan FH mengikat tangan kedua korban dan mengancam menggunakan pisau.

    Saat kedua korban tidak berdaya, pelaku HS dan 2 pelaku lain yang namanya dirahasiakan pihak Kepolisian, menggeledah seisi rumah korban Lilik, mencari barang-barang berharga. Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp21.650.000.

    Pasca menerima laporan korban Lilik, pada Rabu (15/7/2018) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul menerima informasi, bahwa pelaku Curas di rumah Lilik sudah berada di Kota Padang, Sumbar.

    ‎Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., langsung memerintahkan Tim Opsnal berangkat ke Padang, Sumbar, untuk melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan, Tim Opsnal‎ Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menangkap pelaku FH beserta barang bukti berupa 1 handphone OPPO milik korban yang digadaikan pelaku HS sebesar Rp700 ribu. Hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap seorang pelaku lagi inisial HS‎ di lokasi berbeda.

    ‎Pada pengungkapan, sambung Kompol Willy, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menyita barang bukti, berupa 1 buah kayu broti berukuran sekira 1 meter, 2 helai kain putih, 1 helai kain merah, 1 helai kain gorden putih.

    Turut disita 1 handphone adroid merk OPPO warna putih keemasan, 1 handphone adroid‎ Vivo warna putih keemasan, 1 handphone Nokia warna hitam putih, serta 1 handphone Samsung lipat warna hitam.

    Kompol Willy mengungkapkan dari 4 pelaku yang teridentifikasi, pelaku inisial HS diketahui merupakan seorang residivis dalam perkara serupa di daerah Sumbar.‎ Sedangkan 3 pelaku lain merupakan pemain baru.

    "Kedua pelaku dijerat 365 ayat 1, 2, 3 KUHPidana juncto Pasal 480 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkas Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah.(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com