Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
Kamis, 09-08-2018 - 09:54:48 WIB 👁 167365

TERKAIT:
 
  • Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA resmi melaporkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu, (8/8), yang diterima oleh Aiptu Tukiman, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Jakarta Pusat.

    Dalam laporan itu, pengurus Dewan Pers dinilai telah menyebar fitnah dan penghinaan kepada organisasi serta media-media yang tergabung dalam jaringan media online PPWI ke berbagai kepala institusi pemerintahan pusat maupun daerah.

    "Dewan menyebarluaskan surat No. 371/DP/K/VII/2018 ke berbagai instansi pemerintah dan swasta, baik di pusat maupun ke daerah-daerah, yang isinya adalah fitnah dan penghinaan. Atas perbuatannya itu,  Yosep Adi Prasetyo dan kawan-kawan telah melakukan penghinaan terhadap PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya serta puluhan ribu media-media se-Indonesia" ujar Wilson lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan.

    Dalam surat itu, lanjut Wilson, Dewan Pers mengatakan bahwa PPWI termasuk dalam kelompok organisasi pewarta (red-wartawan) abal-abal. Dewan pers menyebutkan PPWI sebagai kelompok organisasi pewarta abal-abal, pemeras pejabat, pemda dan perusahaan.

    Dia juga mengatakan kita sebagai penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan pers, dan kelompok wartawan yang menyalahgunakan ruang kemerdekaan pers, imbuh trainer ribuan anggota TNI/Polri, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu menyesalkan tindakan ketua Dewan Pers.

    "Apa isi kepalanya si-oknum Ketua Dewan Pers itu, hingga sebrutal ini menyatakan organisasi PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya senista itu? Diajak bersidang di pengadilan, sudah 10 kali sidang tidak pernah mau hadir, malah memilih cara biadab dalam menghadapi masalah pers di negeri ini. Manusia beradab dan cerdas memilih cara yang benar, sesuai koridor hukum dalam menyelesaikan persoalan, di pengadilan tempatnya, bukan sebar fitnah," kata lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu dengan nada geram.

    Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa waktu lalu, somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Eggi Sudjana atas surat Dewan Pers No. 371/DP/K/VII/2018 karena dinilai mengandung tuduhan tanpa bukti, fitnah dan pencemaran nama baik yang berpotensi merusak kredibllitas dan reputasi organisasi pers.

    Eggi Sudjana dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Suriyanto, SH, MH, M.Kn. dan Heintje Grontson Mandagie (Klien) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 031/ESP/B-SK/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018.

    Isi somasi tersebut diantaranya meminta Dewan Pers untuk segera melayangkan surat permintaan maaf secara terbuka melalui surat dan media massa yang ditentukan adalah baik cetak maupun elektronik atas pelecehan terhadap organisasi pers yang disebut abal-abal, meminta maaf karena tidak memberikan perlindungan kepada Muhamad Yusuf, mencabut semua kebijakan Dewan Pers termasuk UKW dan verifikasi media karena melewati kewenangan dan tidak sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers.

    Memulihkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media dan organisasi yang sudah dilecehkan, dan membuat laporan kepada masyarakat tentang penarikan dana atau biaya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 1.500.000, sampai dengan Rp 3.500.000 per orang.

    Dipenghujung Surat Somasi (teguran) tertanggal 31 Juli 2018 itu, ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, juga disebutkan apabila dalam tempo 3×24 jam 3 hari tidak mengindahkan somasi/teguran tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan peraturan yang berlaku. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com