Tidak Pakai Plat Sesuai Dengan Peruntukan Denda Maksimal 500 Juta
Senin, 11-10-2021 - 11:25:42 WIB šŸ‘ 11692

TERKAIT:
 
  • Tidak Pakai Plat Sesuai Dengan Peruntukan Denda Maksimal 500 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Jakarta masih menerapkan sistem ganjil genap. Kebijakan tersebut masih berlaku selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai 18 Oktober 2021.

    Sistem ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal, jika tanggal genap maka plat nomor kendaraan yang boleh melintas hanya genap dan jika tanggal ganjil seperti 7 Oktober 2021 hanya plat nomor ganjil yang boleh melintas.

    Dengan adanya aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, tentu membuat pemilik kendaraan yang hanya memiliki satu kendaraan saja akan kerepotan jika ada keperluan di lokasi yang menerapkan ganjil genap.

    Tidak sedikit masyarakat yang memanipulasi plat nomor kendaraannya hanya demi bisa melintasi jalan yang terkena pembatasan tersebut.

    Padahal jika ketahuan memakai plat nomor palsu, ancaman sangsinya tidak main-main.

    Penggunaan plat nomor kendaraan telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ pasal 68 yang berbunyi "Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.(ayat 4).

    Sanksi kepada para pelanggar aturan ini, diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
    Adapun bunyi pasal tersebut "Pelanggar akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan".

    Adpun wilayah yang terkena kebijakan sistem ganjil genap di Jakarta, jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan jalan Rasuna Said.

    Waktu pembatasan ganjil genap dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam setiap hari.
    Jadi jangan sampai kita mencoba untuk memalsukan nomor kendaraan (JNI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com