Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Terhadap WN Singapura
Kamis, 09-08-2018 - 18:10:34 WIB šŸ‘ 67003

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Terhadap WN Singapura
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kurang dari sepekan usai melakukan aksi perampokan terhadap Hamidah Abdullah (56), WNA asal Singapura di Jalan Sudirman tepat di depan money changer, Kecamatan Pekanbaru Kota pada Jum'at (03/08/18), duet Zulkifli Chandra (38) dan Robby Jeknely (43) akhirnya terhenti di tangan tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru.

    Dua perampok yang sama-sama merupakan mantan narapidana tersebut tak berkutik saat petugas meringkusnya di dua lokasi berbeda pada Selasa (07/08/18) lalu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, saat melakukan penyelidikan, pihaknya lebih dulu membekuk tersangka Zulkifli Chandra di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai.

    Dari hasil pengembangan, diketahuilah bahwa yang bersangkutan melakukan aksi kejahatan tersebut juga dibantu oleh dua rekannya, Robby Jeknely dan EY. Tak berselang lama, di hari yang sama Robby pun sukses diborgol oleh polisi ketika sedang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

    "Satu tersangka lagi, inisial EY masih DPO. Komplotan tersangka melakukan aksi perampokan terhadap korban dengan modus operandi pura-pura kenal. Para tersangka beraksi pakai mobil. Dengan modus (pura-pura kenal) itu, mereka kemudian membujuk korban masuk ke dalam mobil. Begitu di dalam mobil, tangan dan kaki korban langsung dipegang oleh tersangka. Lalu uang milik korban dirampas," ujar Bimo ketika ekpose tersangka dan bukti, Kamis (09/08/18).

    Masih kata dia, setelah puas menjarah harta berupa uang milik korban, para tersangka pun kemudian menurunkan korban di pinggir jalan dan tancap gas melarikan diri.

    Sementara dari hasil pengungkapan itu sendiri, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1736 NT yang digunakan tersangka saat melakukan perampokan, dua helai baju, 10 kilogram emas serta uang tunai Rp900 ribu hasil dari merampok.

    "Dua tersangka ini sama-sama residivis. Pengakuan mereka sudah 6 kali melakukan aksi serupa (perampokan) dengan modus yang sama. Kita masih mengembangkan penyidikan karena masih ada satu orang lagi yang DPO," tegasnya.

    Untuk para tersangka, sambungnya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com