Polres Kuansing Laksanakan Press Release Kasus Tindak Pidana Curanmor
Kamis, 28-10-2021 - 19:56:09 WIB šŸ‘ 27695

TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Laksanakan Press Release Kasus Tindak Pidana Curanmor
  •  

    SERGAPONLINECOM TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan press release/siaran pers tentang kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) Kamis (28/10/2021) pukul  10.00 WIB pagi, yang bertempat di Mako Polsek Benai

    Dalam pelaksanaan Press Release/ Siaran Pers ini disampaikan  langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.SI dengan didampingi dan dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH., MH, Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH, KBO Reskrim IPTU Pardomuan Aris Suranta SH, Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH,Kapolsek Benai IPTU Donal Jonson Tambunan SH,Camat Benai diwakili Kasi Trantib, Hendri Putra Utama.

    Paur Humas IPDA J.L Tobing,Kanit  II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Iwan Rudi Firnando Siagian SH., MH,Kepala Desa Benai Kecil Bpk. Irpan Maulana S. Sos, Korban an. SUPRIATNO, dan Para awak Media atau Jurnalis

    Dalam uraian press release yang dipaparkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.ik,M.Si tentang Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira jam 19.30 Wib di parkiran Mesjid Nurul Iman Desa Benai Kecil Kec. Benai yang dialami korban SUPRIATNO dengan tersangka an. DKP als D (23 Thn)  SR Als Madan (23 Thn)

    Adapun Barang Bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat Street warna Hitam, 1 (Satu) Unit Spm Honda Scoppy warna Abu-abu,1 (Satu) Unit Spm Honda Beat warna Merah,"jelas Kapolres.

    Di singgung soal ancaman hukuman, Kapolsek Benai Iptu DJ Tambunan menegaskan kalau pelaku inisial DKP di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara SR sebagai penadah dikenakan pasal  480 KUHP  dengan ancaman 4 tahun penjara.(RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com