Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
Minggu, 31-10-2021 - 10:03:59 WIB šŸ‘ 28877

TERKAIT:
 
  • Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
  •  

    SRRGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Kamis (28/10/2021) kemarin. Permohonan Kadis ESDM Non Aktif PROV Riau Indra Agus Lukman  sudah dikabulkannya oleh Hakim Yosep Butar- butar

    Berdasarkan dari hal diatas Pihak Keluarga dari Indra Agus Lukman, Meminta kepada Kejari Kuansing untuk membebaskan Indra Agus Lukman  yang saat ini di titipkan di Lapas Kelas ll B Taluk Kuantan, sampai berita ini di naikan Indra Agus masih berada di Lapas Kelas llB Taluk kuantan, meskipun sudah mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

    pasca di menangkannya  dalam persidang Prapid kemarin, sampai berita ini dinaikan, masyarakat Kuansing banyak yang ingin mengetahui dan  mempertanyakan apakah Indra Agus sudah di bebaskan atau belum.

    ketika di konfermasikan ke Pihak Lapas Kelas II B melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta SH jumat malam (29/10 2021) membenarkan jika Indra Agus masih berada dalam tahanan. Hal ini menurut Dino Dari Lapas Kelas ll B Taluk kuantan  harus menunggu keputusan tetap dari pihak yang menangani kasus Indra Agus tersebut.

    ''Belum dibebaskan. Indra Agus masih di lapas sampai detik ini,'' ujar Dino.

    Dino menjelaskan jika pihaknya harus mengikuti segala prosedur hukum yang ada. Saat ini pihak lapas menunggu surat eksekusi dari pihak Kejari Kuansing. Yang mana pihak Kejari Kuansing akan mengeluarkan surat eksekusinya, apabila sudah ada penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru.

    ''Prosedurnya begini, kami menunggu surat eksekusi dari Kejari Kuansing. Sementara Kejari Kuansing menunggu penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru,'' pungkas Dino.

    Saat di minta tanggapan dari LSM Pemata Junaidi Afandy terkait dengan berita yang saat ini lagi viral di kabupaten Kuansing terkait Kisruh antara pihak Kejari dengan Keluarga Indra Agus Lukman Afandy juga mengatakan bahwa Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam putusannya kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyuruh lepas/bebaskan "IAL" dari tahanan sangat-sangat keliru. Ujar Afandi

    Pertama, Berkas perkara beserta "IAL" nya sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Artinya, "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bukan lagi penahanan "IAL" dibawah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi paparnya.

    Kedua, karena penguasaan "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka lepas sudah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tentang penahanan "IAL". Ketiga, Bagaimana mungkin Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyuruh lepas bebaskan "IAL" kepada Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sedangkan yang berperkara antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dengan Indra Agus Lukman.

    Terakhir Junaidi Afandi juga menambahkan Insya Allah pihaknya  dalam waktu dekat ini melalui LSM permata juga akan menyurati Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Agung terkait kasus  Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. (RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com