Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
Minggu, 31-10-2021 - 10:03:59 WIB 👁 24921

TERKAIT:
 
  • Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
  •  

    SRRGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Kamis (28/10/2021) kemarin. Permohonan Kadis ESDM Non Aktif PROV Riau Indra Agus Lukman  sudah dikabulkannya oleh Hakim Yosep Butar- butar

    Berdasarkan dari hal diatas Pihak Keluarga dari Indra Agus Lukman, Meminta kepada Kejari Kuansing untuk membebaskan Indra Agus Lukman  yang saat ini di titipkan di Lapas Kelas ll B Taluk Kuantan, sampai berita ini di naikan Indra Agus masih berada di Lapas Kelas llB Taluk kuantan, meskipun sudah mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

    pasca di menangkannya  dalam persidang Prapid kemarin, sampai berita ini dinaikan, masyarakat Kuansing banyak yang ingin mengetahui dan  mempertanyakan apakah Indra Agus sudah di bebaskan atau belum.

    ketika di konfermasikan ke Pihak Lapas Kelas II B melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta SH jumat malam (29/10 2021) membenarkan jika Indra Agus masih berada dalam tahanan. Hal ini menurut Dino Dari Lapas Kelas ll B Taluk kuantan  harus menunggu keputusan tetap dari pihak yang menangani kasus Indra Agus tersebut.

    ''Belum dibebaskan. Indra Agus masih di lapas sampai detik ini,'' ujar Dino.

    Dino menjelaskan jika pihaknya harus mengikuti segala prosedur hukum yang ada. Saat ini pihak lapas menunggu surat eksekusi dari pihak Kejari Kuansing. Yang mana pihak Kejari Kuansing akan mengeluarkan surat eksekusinya, apabila sudah ada penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru.

    ''Prosedurnya begini, kami menunggu surat eksekusi dari Kejari Kuansing. Sementara Kejari Kuansing menunggu penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru,'' pungkas Dino.

    Saat di minta tanggapan dari LSM Pemata Junaidi Afandy terkait dengan berita yang saat ini lagi viral di kabupaten Kuansing terkait Kisruh antara pihak Kejari dengan Keluarga Indra Agus Lukman Afandy juga mengatakan bahwa Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam putusannya kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyuruh lepas/bebaskan "IAL" dari tahanan sangat-sangat keliru. Ujar Afandi

    Pertama, Berkas perkara beserta "IAL" nya sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Artinya, "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bukan lagi penahanan "IAL" dibawah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi paparnya.

    Kedua, karena penguasaan "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka lepas sudah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tentang penahanan "IAL". Ketiga, Bagaimana mungkin Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyuruh lepas bebaskan "IAL" kepada Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sedangkan yang berperkara antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dengan Indra Agus Lukman.

    Terakhir Junaidi Afandi juga menambahkan Insya Allah pihaknya  dalam waktu dekat ini melalui LSM permata juga akan menyurati Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Agung terkait kasus  Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. (RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com