Kejaksaan Negeri Pelalawan Mengadakan Rapat Koordinasi (PAKEM) Di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Kamis, 04-11-2021 - 20:57:34 WIB 👁 24041
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Pelalawan Mengadakan Rapat Koordinasi (PAKEM) Di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pelalawan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.Kamis,(04/11/ 2021).

    Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan Tahun 2021,Dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan,Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: KEP-28/L.4.19/Dsb.2/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.

    Di mana Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Ibu Silpi Rosalina, S H, M H selaku Ketua Tim dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai Sekretaris serta terdiri dari beberapa anggota antara lain,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan BIN Pelalawan, Kasat Intelkan Polres Pelalawan, Kabid Pembinaan dan Pengembangan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan, Pasi Intel Kodim 0313/KPR, Ketua Umum MUI Kabupaten Pelalawan dan Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan.

    Bahwa saat ini semakin meningkatnya dan berkembangnya kehidupan beragama dan keperacayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadap hal tersebut perlu dilakukan pengawasan secara intensif dan persuasif, oleh karena masih adanya indikasi ajaran / aliran kepercayaan masyarakat dan kepercayaan agama yang meresahkan masyarakat, yang dapat menimbulkan keresahan, kebencian serta dapat merusak / menggangu kerukunan umat beragama sehingga perlu dibentuk Tim PAKEM di wilayah Kabupaten Pelalawan serta perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan pihak lain terkait.

    Selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan juga melaksanakan tugas dan kewenangan lain dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yaitu turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
    Bahwa Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan Tahun 2021.

    Mempunyai 3 (tiga) tugas pokok yaitu,
    1.Menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang aliaran kepercayaan atau aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Pelalawan.
    2.Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Pelalawan;
    3.Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab
    Bahwa dalam menjalankan tugasnya tersebut, Tim PAKEM Kabupaten Pelalawan wajib memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan adminstrasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.

    Adapun kesimpulan pada Rapat Koordinasi Tim (PAKEM) tersebut, di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan masih dalam keadaan kondusif, belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang meresahkan serta menganggu ketertiban dan ketentraman umum, dan juga membahayakan masyarakat dan stabilitas negara. Selain itu, kegiatan rapat koordinasi Tim (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan diharapkan dilaksanakan secara berkesinambungan dan apabila terdapat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang berpotensi menganggu ketertiban dan ketentraman umum, serta dapat membahayakan masyarakat dan negara, agar segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Tim (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan agar ditindaklanjuti dengan melakukan tinjau lokasi di lapangan (on the spot).

    Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan jajarannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan BIN Pelalawan, Perwakilan Kasat Intelkan Polres Pelalawan, Perwakilan Kabid Pembinaan dan Pengembangan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan, Ketua Umum MUI Kabupaten Pelalawan dan Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan dan Kepala Desa Makmur dan masyarakat Desa Makmur mewakili unsur masyarakat.

    Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wib, kegiatan berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
    Bahwa disaat yang bersamaan, sekira pukul 09.30 WIB juga dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

    Bahwa pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ibu Silpia Rosalina. SbH, M H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan beserta anggota, Perwakilan dari Pihak BNN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Direktur RSUD SELASIH Kabupaten Pelalawan, Kepala Polisi Kehutanan BKSDA Riau, Pabung 0313/KPR, Para Kasi dan Kasubag serta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti ini terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, kegiatan berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

    (Hms/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com