Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Pornografi, Tujuan Pelaku Untuk Koleksi Pribadinya
Rabu, 10-11-2021 - 21:35:19 WIB šŸ‘ 23369

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Pornografi, Tujuan Pelaku Untuk Koleksi Pribadinya
  •  

    SERGAPONLINE. COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH, adakan Konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Pornografi di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Rabu,(10/11/2021).

    Kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru di pimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, SIK M.M, di dampingi oleh Kapolsek Lima Puluh AKP. Stevie Arnold Rampengan, SH MM M.Si MH dan Kasubsi PIDM Humas Polresta Pekanbaru IPDA. Syafriwandi.

    Saat jumpa pers Kapolresta Pekanbaru Melalui Wakapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa penangkapan ini berawal adanya Laporan dari Masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang anak di bawah umur yg hilang sejak senin tanggal 08 November 2021 sampai Selasa 09 November 2021 belum pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi orang tua khawatir anak gadis mereka di culik,

    "Berdasarkan laporan yang kami terima melalui Polsek Lima Puluh

    Orangtua anak tersebut  Membuat laporan pada hari Selasa Tgl 09 November 2021 jam 09.40 bahwa anak gadis nya belum pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi nomer telepon nya sejak hari Senin pagi jam 08.00 WIB

    Setelah itu Kapolsek limapuluh dan Team Opsnal Reskrim Polsek limapuluh melakukan penyelidikan dan analisa digital

    Pada pukul 11.00 WIB Kapolsek limapuluh mengetahui keberadaan posisi anak gadis tersebut sehingga memerintahkan Team Opsnal menuju tkp di Jalan Gobah dan kemudian mengajak orang tua korban untuk menjemput korban

    Setelah dilakukan pemeriksaan korban menyampaikan bahwa semalam dia menginap di Salon dan pada saat dia mandi dan istirahat di rekam oleh mantan pembantunya berinisial IC

    Setalah dilakukan pengembangan melalui Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku inisial IC (17) yang merupakan Asisten Rumah Tangga dari pelapor," Ujar Wakapolresta Pekanbaru.

    Wakapolresta Pekanbaru menambahkan tujuan pelaku melakukan aksinya hanya untuk Koleksi Pribadinya.

    "Pelaku melakukan aksinya kepada korban sudah tiga kali. Menurut keterangan pelaku melakukan aksinya bukan untuk di Publikasikan melainkan hanya untuk koleksi Pribadi.," Ujarnya.

    Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa  1 (Satu) unit Handphone Merk J2 Pro Warna Hitam dan 1 (Satu) unit Handphone Merk Invinix Warna Biru yang di dalam galeri Handphone pelaku terdapat Vidio Korban.

    Kini pelaku di terancam pidana pasal 29 UU No: 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan Hukuman Penjara paling singkat 6 (Enam) bulan dan paling lama 12 (Dua Belas) Tahun atau pidana denda paling sedikit 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh) Jt dan paling banyak 6.000.000.000 (Enam Miliar) Rupiah.  Berdasarkan UU No: 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Anak, Maka terhadap anak sebagai pelaku atau anak sebagai Korban: Bapas atau Balai Permasyarakatan adalah tempat memberikan bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    Editor :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com