Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Pornografi, Tujuan Pelaku Untuk Koleksi Pribadinya
Rabu, 10-11-2021 - 21:35:19 WIB 👁 21881

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Pornografi, Tujuan Pelaku Untuk Koleksi Pribadinya
  •  

    SERGAPONLINE. COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH, adakan Konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Pornografi di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Rabu,(10/11/2021).

    Kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru di pimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, SIK M.M, di dampingi oleh Kapolsek Lima Puluh AKP. Stevie Arnold Rampengan, SH MM M.Si MH dan Kasubsi PIDM Humas Polresta Pekanbaru IPDA. Syafriwandi.

    Saat jumpa pers Kapolresta Pekanbaru Melalui Wakapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa penangkapan ini berawal adanya Laporan dari Masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang anak di bawah umur yg hilang sejak senin tanggal 08 November 2021 sampai Selasa 09 November 2021 belum pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi orang tua khawatir anak gadis mereka di culik,

    "Berdasarkan laporan yang kami terima melalui Polsek Lima Puluh

    Orangtua anak tersebut  Membuat laporan pada hari Selasa Tgl 09 November 2021 jam 09.40 bahwa anak gadis nya belum pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi nomer telepon nya sejak hari Senin pagi jam 08.00 WIB

    Setelah itu Kapolsek limapuluh dan Team Opsnal Reskrim Polsek limapuluh melakukan penyelidikan dan analisa digital

    Pada pukul 11.00 WIB Kapolsek limapuluh mengetahui keberadaan posisi anak gadis tersebut sehingga memerintahkan Team Opsnal menuju tkp di Jalan Gobah dan kemudian mengajak orang tua korban untuk menjemput korban

    Setelah dilakukan pemeriksaan korban menyampaikan bahwa semalam dia menginap di Salon dan pada saat dia mandi dan istirahat di rekam oleh mantan pembantunya berinisial IC

    Setalah dilakukan pengembangan melalui Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku inisial IC (17) yang merupakan Asisten Rumah Tangga dari pelapor," Ujar Wakapolresta Pekanbaru.

    Wakapolresta Pekanbaru menambahkan tujuan pelaku melakukan aksinya hanya untuk Koleksi Pribadinya.

    "Pelaku melakukan aksinya kepada korban sudah tiga kali. Menurut keterangan pelaku melakukan aksinya bukan untuk di Publikasikan melainkan hanya untuk koleksi Pribadi.," Ujarnya.

    Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa  1 (Satu) unit Handphone Merk J2 Pro Warna Hitam dan 1 (Satu) unit Handphone Merk Invinix Warna Biru yang di dalam galeri Handphone pelaku terdapat Vidio Korban.

    Kini pelaku di terancam pidana pasal 29 UU No: 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan Hukuman Penjara paling singkat 6 (Enam) bulan dan paling lama 12 (Dua Belas) Tahun atau pidana denda paling sedikit 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh) Jt dan paling banyak 6.000.000.000 (Enam Miliar) Rupiah.  Berdasarkan UU No: 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Anak, Maka terhadap anak sebagai pelaku atau anak sebagai Korban: Bapas atau Balai Permasyarakatan adalah tempat memberikan bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    Editor :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com